Notification

×

Iklan

Iklan

Realisasi Dana Desa di Kecamatan Tungkal ulu dinilai Tertutup bagi Masyarakat, ada Korupsi ?

Selasa | 3/24/2020 WIB Last Updated 2020-03-24T00:56:03Z

Kuala Tungkal - Dana desa merupakan uang masyarakat desa itu sendiri yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan desa, namun terkadang hak daripada masyarakat untuk mengetahui perkembangan atau untuk mendapatkan informasi Terkait realisasi dana desa tersebut terlihat belum diberikan sepenuhnya oleh pemerintah desa maupun oleh instansi terkait 23/3.



Seperti yang terjadi dibeberapa desa dikecamatan Tungkal ulu, salah satunya seperti pemerintah Desa Taman raja, dimana didalam pengelolaan dana desa yang diduga banyak melkukan manipulsi laporan penggunaan dana desa' namun melalui kepala desanya, bernama Firdaus ' yang tidak ingin dimana pencapaian realisasi dana desa tersebut diketahui oleh Publik, Kepada media ini beliau mengatakan,



" Mengenai laporan realisasi Dana desa, Kami sudah menyampaikan nya kepada Dinas Inspektorat serta kepada bapak Bupati, dimana laporan tersebut sudah diterima oleh Dinas terkait serta Bupati, Kemudian jika ditanya mengenai realisasi Dana desa kita,  boleh tapi saya harus minta izin dulu kepada Pak Camat. Soalnya laporan realisasi Dana desa kami sudah diterima oleh Dinas Inspektorat dan Bupati, walaupun Dinas terkait tersebut tidak turun kedesa kami untuk mengecak pekerjaan pembangunan desa kami. ucapnya.



Demikian juga dengan pemerintah kecamatan Tungkal ulu, yang juga dinilai tidak terbuka terhadap Publik terkait pencapaian realisasi dana desa yang berada diwilayah kecamatan nya,Padahal Hak masyarakat untuk mendapatkan keterbukaan informasi publik suda diatur dalam pasal 28f UU Dasar 1945, dijelaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan.



Namun beberapa Pemerintah Desa serta pihak pemerintah kecamatan Tungkal ulu, Kabupaten Tanjung jabung barat, Provinsi Jambi, sepertinya tidak mengikuti amanah undang undang tersebut.
Hal ini kami ketahui saat mengkompirmasi pihak pemerintah Kecamatan Tungkal ulu melalui kasi Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) bersama ' Pak Sontang' saat ditemui ditempat kediaman nya.jumat 20/03/20.



Kepada kami Pak Sontang, Saat ditanyai mengenai data laporan pencapaian realisasi dana desa, beliau mengatakan " Kita dari pihak kecamatan tidak punya data laporan pencapaian realisasi dana desa tersebut, sebab laporan realisasi dari dana desa tersebut,itu pihak pemerintah desa langsung menyampaikan sendiri kepada Dinas Inspektorat dan Bupati, kita dikecamatan tugasnya hanya sifatnya pengawasan saja. Ujarnya.



Disisi lain Camat Tungkal ulu, Johan' sebelumnya saat ditanya mengenai data laporan pencapaian realisasi dana desa, kepada kami beliau meminta kami agar berkoordinasi dengan kasi PMD, namun pak Sontang selaku kasi PMD mengaku tidak memiliki arsip laporan tersebut.Kemudian Camat Tungkal ulu, Pak Johan, juga mengaku tidak punya wewenang untuk memberikan Sangsi bagi Kepala Desa yang tidak mengindahkan arahan Camat tersebut, bilamana Kepala desa tidak menyampaikan arsip laporan realisasi penggunaan Dana desa tersebut. Ujarnya.



Terkait hal ini wakil ketua DPW Prov Jambi, P. Berkat. Dari LSM Jaringan pejuang masyarakat (JRPM) meminta kepada bapak Bupati Tanjab barat, Bapak Ir. H. Safrial MS agar mengintruksikan jajaranya supaya lebih transparan kepada publik./ngl.
×
NewsKPK.com Update