Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Morowali Berikan Pengamanan Kasus Lahan PT.BJS

Selasa | 3/24/2020 WIB Last Updated 2020-03-24T13:26:56Z

Morowali-Masalah lokasi lahan PT.BJS yang tak kunjung selesai permasalahan nya di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah Wakapolres morowali berikan Pengamanan sampai ada Solusi nanti atau mediasi.

"Wakapolres morowali  Kompol H.Amri menyampaikan kepada wartawan, Selasa(24/03/2020) bahwa Masalah ini di berikan kesempatan untuk mediasi kepada pemerintah,"Ucapnya.

Ini artinya kita belum tau pemilik lahan siapa sebenarnya kita belum tau, karena pemilik lahanya siapa sebenarnya kita belum tau karena belum ada bukti yang di sediakan,"Terangnya.

"Makanya kita Mediasi Aktifitas dulu biar jalan, kemudian sambil kalau memang mau di sidik berarti dalam penyidikan, dan  pengamanan ini sampai ada Solusi nanti  Mediasi kedepannya dan ini Anggota tidak ikut membongkar,itu masyarakat buka sendiri tidak menghalang-halangi, permintaan tadi untuk mediasi dan tidak upaya paksa, dan mereka sadar akan kita buka," Tutupnya Wakapolres morowali.

"Pemilik lahan Samsu alam menjelaskan kembali kesimpulannya kami bongkar pagar lahan kami untuk memasukan Alat ini. tetapi kegiatan di lahan kami yang 11,2Ha itu di hentikan, karena luas lahan di PT.BJS itu sekitar 72ha katanya, biar dia kerja ditempat yang lain, selain dari pada lahan kami dulu," Terangnya Samsu alam.

Sambil menunggu waktu satu Minggu, satu Minggu katanya harus selesai pengurusannya kalau tidak kami akan menutup tidak ada aktifitas lagi itulah kesepakatan," Tegasnya Samsu alam.

"Pihak PT.BJS(Bukit Jejer Sukses) Kuncoro bikin pernyataan tidak akan meninggalkan Morowali kalau ini tidak tuntas dan waktu kami tadi yang dikasih sama Pak Wakapolres morowali 7 hari atau satu Minggu dari sekarang dikasih dia waktu menyelesaikan, mengurus penyelesaian kalau tidak kami berhak menutup, tutup total di lahan kami," Ungkapnya Samsu Alam.

Diluar dari pada lahan kami 11,2Ha silahkan, biar dia mau gali 100meter dalam karena kebetulan lebih luas lahannya yang bisa dikelolah yang menjadi pertanyaan kenapa dia harus kerja dilahan kami, kenapa harus  ngotot kan gitu masalahnya. Sementara ada kesepakatan saya larinya di kesepakatan itu,"Tuturnya.

Kenapa bikin kesepakatan kalau tidak mau indahkan tertuang diberita acara dengan Pemerintah setempat, kayaknya Kuncoro ini Mafia Orangnya karena bikin perjanjian, bikin kesepakatan kenapa tidak mau di indahkan, apakah itu mafia, apa kah Kuncoro itu artinya Kebal Hukum di Morowali ini karena ada pernyataan nya,"Sebutnya Samsu alam.

Jangan kan Kapolres, Kapolda, Kapolri pun dia tidak takut apalagi cuma daerah itu bahasanya Kuncoro, saya ini mulai Desember di cabut izin nya ini buktinya sekarang masih jalan, sudah lama sekali cuma saya dijanji-janji  sama Kuncoro, janji-janji begitu saja, pernyataan tidak di indahkan,"Bebernya Samsu alam.

"Makanya kemarin itu saya cuma tutup, saya punya lahan bukan bahwa  perusahaan saya tutup cuma lahan ku yang, lahan ku yang 15Ha itu cuma dia itu sesuai pengakuannya pengukuran dia bahwa cuma 11,2ha yang masuk dan itu sudah tertuang di berita acara ditandatangani bersama Pemerintah setempat,dan tertuang disitu apabila kami tidak di respon bakal kami akan berhak menghentikan kegiatan diatas lahan kami sesuai dengan kesepakatan,"Tutupnya Samsu Alam.

Yohanes
×
NewsKPK.com Update