Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Kades Diduga Berbuat Mesum Dengan Sekdes Sempat Hebohkan Warga

Minggu | 3/08/2020 WIB Last Updated 2020-03-08T01:29:03Z

Kaur, Bengkulu – Kamis malam oknum kades diduga berbuat mesum dengan Sekdes sempat Hebohkan warga Desa Aur Gading, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur.
Seperti dilansir dari halaman HarianRakyatbengkulu.com  Kasus dugaan mesum oknum Kades Aur Gading Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur Su (43) sudah beberapa hari menghebohkan warga desa tersebut. Bahkan pasca kejadian oknum sekdes.
 berinisial TW (39) belum juga nampak di Mapolres Kaur.

TW diduga menghilang pasca kejadian tersebut dan pihak Polsek Pagulu pun meminta pihak keluarga mengantarkan TW untuk dimintai keterangan.

“Pasca kejadian Kamis malam ada sekdes, namun setelah diantar pihak keluarga korban ke desanya. Sampai saat ini keberadaannya belum kita ketahui, sehingga kita minta pihak keluarganya mengantarkan oknum sekdes tersebut ke Polres Kaur untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Pagulu Iptu Samsul Rizal.

Sebelumnya kejadian pada Kamis malam (5/3) saksi AM mengintip dari lobang celah dinding yang terbuat dari papan dan melihat kades ada di dalam kamar oknum sekdes. Saat itu diduga sedang melakukan hubungan terlarang dalam keadaan lampu listrik mati. Sementara suami sekdes MS (41) sedang berada di kebun di Muara Sahung. Tidak terima MS pun melaporkan kasus ini ke Polsek Padang Guci Hulu.

Dan saat ini oknum kades telah diperiksa di Polres Kaur. Bahkan oknum kades berinisial Su, sempat membantah tuduhan mesum tersebut. Dan menggunakan kalau kasus yang dialaminya karena ada unsur politik untuk menjatuhkan dirinya.

“Biasa kita di dusun dan ini ada unsur politiknya. Karena saya malam itu kebelakang rumah sekdes mencari sapi, saat keluar saya diserang dan luka tangan,” kata Su kepada RB sambil menunjuk luka tangannya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Ahmad Kairuman membenarkan kasus ini sudah di tangani Unit PPA Satreskrim Polres Kaur. Dan akan tindak lanjuti oknum sekdes perempuan belum hadir dan akan dipanggil resmi.

“Kasus ini akan kita tindak lanjuti dan masih kita periksa, jika nantinya memenuhi unsur 284 KUHP perzinaan akan kita proses tuntas buat pelajaran kepada pejabat publik,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Kairuman.(SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update