Notification

×

Iklan

Iklan

Musrenbang Tahun 2020, Dalam Rangka penyususunan RKPD Kabupaten Kaur Tahun 2021.

Kamis | 3/12/2020 WIB Last Updated 2020-03-12T13:31:08Z

Kaur,  Bengkulu - Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupataten Kaur melalui Bappeda Litbang Kaur Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  Tahun 2021. Dengan Tema "Pembangunan Sumber Daya Manusia Dan Ekonomi Yang Di Dukung Pemanfaatan Infrastruktur Dan Unggul Potensi Lokal".

Acara ini Di Buka Lansung Oleh Bupati Kaur Gusril Pausi S.Sos M.AP yang Di wakili oleh Sekretaris Daerah H. Nandar Munadi M.Si Dan  dihadiri Oleh Gubernur Bengkulu H. DR Rohidin Mersyah dalam hal ini di wakili oleh Kepala Dinas PMD provinsi Bengkulu H. M. Syahroni S.Sos MM Serta Seluruh kepala OPD, Camat, LSM dan Insan Pers. Acara ini berlansung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur. Kamis 12 Maret 2020.


Dalam kesempatan ini Gubernur bengkulu yang di wakili Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu Sangat mengapresiasi keberhasilan kabupaten kaur.

"Pemerintah provinsi bengkulu sangat mengapresiasi keberhasilan kabupaten kaur,  Diantaranya infrastruktur, pariwisata dan pendidikan.
Selain itu pemerintah provinsi bengkulu terus dan selalu mendukung program kerja kabupaten kaur" Ujarnya dalam memberikan sambutan tertulis.

Sementara bupati Kaur di wakili sekda kaur,  Juga memberikan apresiasi pada 230 peserta  Musrenbang yang hadir dalam acara ini. Sesuai dengan tema Maka tahun 2021. Peningkatan kualitas SDM. Pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.

"kegiatan hari ini merujuk pada UU 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang kedua adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang  RPJMD.


Dan tata cara perubahan masing-masing keamatan. selanjutnya adalah kepentingan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan dalam pasal 9 ayat 1 2 3 dan 4 dalam melaksanakan mengkoordinasikan musrembang RKPD kabupaten yang dihadiri oleh pemangku kepentingan di mana kita melaksanakan musrenbang tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan peserta OPD. dan konsultasi publik dari musrembang adalah membahas rancangan RKPD yang dilaksanakan dalam rangka mencapai permasalahan pembangunan, yang menyebabkan negara di program kegiatan indikator indikator dan target kinerja serta lokasi penjelasan  program. Dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran prioritas pembangunan provinsi, nasional dan klasifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kota dengan program dan kegiatan desa yang berdasarkan hasil rumusan dari RKPD tahun 2021 adalah pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi yang didukung infrastruktur dan potensi lokal" Demikian (SUMANTRI)2
×
NewsKPK.com Update