Notification

×

Iklan

Iklan

Miris! Di Duga Upah Jaga Malam Alat Berat Proyek Jalan Tol Di Kecamatan Tapian Dolok 'Disunat' Oknum 'Humas

Jumat | 3/13/2020 WIB Last Updated 2020-03-13T13:35:18Z

Simalungun-Sumut. Sesuai peraturan pemerintah tentang tenaga kerja, pekerja yang diperkerjakan harus mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan, yakni berdasarkan UMP. Berbeda dengan para pekerja yang bertugas sebagai penjaga malam alat berat proyek pengerjaan jalan tol yang berada di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Para pekerja malam yang seyogyanya bertugas penuh resiko dan pertaruhan nyawa tersebut menerima upah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pantuan reporter dilapangan, ratusan pekerja yang terbagi beberapa kelompok tersebut menerima upah jauh di bawah UMP, beberapa diantaranya menerima Rp 900 ribu, yang seharusnya diterima lebih kurang Rp 2 juta. Hal ini dirasa pekerja bahwa oknum 'humas' telah merampas hak-hak mereka. Minimnya upah pekerja penjaga alat berat ini di sinyalir 'disunat' oleh oknum Kepala Desa/pangulu Dolok Maraja  yang juga selaku 'humas' penyedia tenaga kerja.

Informasi di himpun dari lapangan, salah seorang tokoh pemuda menjelaskan bahwa pihak perusahaan yang meminta tenaga pekerja pengaman seperti PT KSU, PT BlackSteel, PT KSM dan beberapa Sub PT lain telah memberikan gaji pekerja tersebut ke Pangulu atau 'humas' sesuai dengan ketentuan, namun nilai yang sesusai itu tidak sampai kepada pekerja, para pekerja menerima upah yang berpariasi dan jauh dari UMP.

Tokoh pemuda yang di hubungi reporter mengatakan, dirinya merasa prihatin dengan gaji yang diterima para pekerja yang sudah mempertaruhkan hidupnya untuk menjaga alat berat pekerjaan proyek jalan tol pada malam hari. "Kasihankan, pekerja keamanan yang dimasukkan oleh oknum 'humas' itu tidak menerima gaji yang layak. Kabar yang diterima dari sumber yang dapat di percaya, perusahaan sudah memberikan upah yang layah sesuai dengan hitungan jumlah alat berat yang di jaga., tetapi sampai ke pekerja diduga 'disunat' oleh yang katanya 'humas' tersebut", ungkapnya kesal.

Informasi yang di dapat bahwa yang katanya  'humas' itu adalah oknum Pangulu Nagori Dolok Maraja. Saat di konfirmasi reporter melalui pesan Whatsapp terkait benar tidaknya informasi tersebut, pesan yang di kirimkan sudah dilihat dan dibaca namun tidak memberikan balasan dan komentar apapun.

Menurut warga para pekerja malam ini harus menjaga semua alat berat milik kontraktor yang berjumlah puluhan unit (terbagi di beberapa lokasi-red) di hargai 100 ribu hingga 130 ribu tergantung lokasi permalamnya. (RU)
×
NewsKPK.com Update