Notification

×

Iklan

Iklan

Members Memiles Gugat Polda Jatim, OJK Dan PT.Kam and Kam Di Pengadilan Negeri Surabaya

Jumat | 3/13/2020 WIB Last Updated 2020-03-13T00:41:09Z

Surabaya- Beberapa anggota memiles diantaranya, Ainul Nurul Rahimasari, Meiry Verdiana, Eko Setyo Budi, Ermika Huaturuk dan Priyani melakukan upaya hukum berupa, menggugat para pihak atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Para pihak turut tergugat atas PMH yang diwakili oleh, Penasehat Hukumnya yaitu, Polda Jatim , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT.Kam and Kam.

Dipersidangan, Edy selaku, Majelis Hakim yang memimpin persidangan sembari menerima surat kuasa para tergugat maka Majelis Hakim memberi kesempatan kepada para pihak guna mediasi.

" Kami masih memberikan kesempatan kepada para pihak baik pihak penggugat maupun para pihak tergugat guna mediasi.
Dalam mediasi Majelis Hakim akan menunjuk salah satu Majelis yang akan memimpin agenda mediasi dengan harapan para pihak ada upaya perdamaian," ujarnya, pada Kamis (12/3/2020) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Gugatan PMH tersebut, berkaitan dengan permintaan agar Polda Jatim, menerapkan aturan sesuai pada ketentuan yang berlaku.

Hendrik selaku, Penasehat Hukum para penggugat, menduga, beberapa petinggi Memiles ada yang sudah ditahan dan kami mewakili dari beberapa members untuk melakukan gugatan.

Upaya gugatan yaitu, meminta agar Memiles bisa dibuka kembali operasional nya, barang-barang atau aset aset yang sudah disita Polda Jatim, memohon supaya Majelis Hakim bisa mengabulkan untuk mengembalikan barang-barang atau aset-aset ke PT.Kam and Kam.

Dalam perkara gugatan yang dimaksud, PT.Kam and Kam juga turut sebagai tergugat, supaya PT.Kam and Kam bisa kembalikan barang-barang atau reward-reward kepada anggota.

Hal lainnya, yakni, kliennya merasa dirugikan karena dihentikannya Memiles pasalnya, Memiles bukan investasi melainkan iklan.

Sedangkan, OJK selaku, turut tergugat, lantaran PT.Kam and Kam dalam SIUP izinnya periklanan bukan investasi.

Dugaan kami berawal karena adanya surat pernyataan dari OJK bahwa Memiles bukan investasi.  MET.
×
NewsKPK.com Update