Notification

×

Iklan

Iklan

Kejurda Road Race Merebutkan Piala Kapolres Simalumgun Menuai Polemik

Sabtu | 3/14/2020 WIB Last Updated 2020-03-14T11:47:19Z

Simalungun Sumut - Kejuaraan Daerah (Kejurda) Simalungun Road Race Seri 1-2020 memperebutkan Piala Kapolres yang digelar di kawasan Kantor Bupati Pematang Raya, disebut sudah berakhir, pada acara itu juga  panitia mengklarifikasi sejumlah isu kurang sedap bernada menyudutkan yang sebelumnya berhembus saat pelaksanaan event tersebut.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Panitia Simalungun Road Race Seri I - 2020,dengan tegas membantahnya isu yang berkembang,"Memang benar, Panitia Simalungun Road Race Seri 1- 2020 meminta bantuan dari BPMN (Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori ) untuk menjualkan 50 tiket seharga Rp20.000 per lembar,itu hanya trik dalam bisnis dan tidak ada paksaan,"kita minta bantuan kepada Kadis BPMN, Bapak Sari Muda Purba,” sebut Piter didampingi Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Simalungun, Benson Damanik.

“Kami merasa perlu mengklarifikasi isu ini, karena jika tidak diluruskan, akan berdampak pada penilaian dari rekan-rekan pangulu di pemerintahan desa terhadap saya di Kabupaten Simalungun,”Benson pun mengatakan,bahwa pada Senin (9/3/2020) kemarin,para pangulu telah mengembalikan tiket yang tidak laku jumlahnya hampir mencapai angka 50%.kata Benson Damanik.

Diketahui Event Simalungun Road Race seri 1- 2020 memperebutkan Piala Kapolres Simalungun,acara digelar di area kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya berdasarkan surat izin nomor: SI/7/III/2020 tanggal 3/3/ 2020, Minggu (8/3/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Seiring dengan pelaksanaan event tersebut, berhembus isu miring bahwa dalam mendukung kegiatan tersebut, sejumlah pejabat pemerintahan desa di Simalungun mendapat tekanan oleh oknum tertentu yang mewajibkan pangulu membeli 50 tiket dengan harga pelembar Rp20.000.

Selanjutnya disebutkan pula, untuk menutupi biaya tiket tersebut, para oknum pangulu disebut akan mengambil kebijakan dengan menganggarkan biaya tersebut di Alokasi Dana Desa TA 2020.

Seperti dijelaskan seorang pangulu yang tidak mau disebutkan namanya Sabtu 14/03/2020 mengatakan,ya bang 50 tiket kali Rp 20.000,total Rp 1 juta,namun tiket belum ada kami menerima,ujarnya berlalu,(R-Tim).
×
NewsKPK.com Update