Morowali - Giat KRYD(Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bahodopi telah di lakukan pemeriksaan dengan Sasaran rumah kos-kosan yang di duga terjadinya dugaan Prostitusi,Pesta Miras dan Narkoba di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah
"Dari Keterangan Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan SH menyampaikan kepada wartawan(01/03/2020) di salah satu kamar kos di dapatkan 2 orang perempuan dan ditemukan barang yang diduga Narkoba Jenis Shabu," Jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh personil jenis Shabu barang tersebut di ambil oleh petugas dan diamankan bersama kedua perempuan di Kantor Polsek,"Terangnya.
"Barang bukti yang diamankan satu paket besar Narkotika jenis Shabu, satu paket kecil narkotika jenis sabu, Uang Tunai sekira Rp.500.000 dan 2 buah Handphone, perempuan yang di amankan berinisial KL,"Tutupnya.
Yohanes