Notification

×

Iklan

Iklan

Jajaran Polres Tanah Laut amankan Sabu sebanyak 313,53 gram

Jumat | 3/13/2020 WIB Last Updated 2020-03-13T13:22:26Z

Tanah Laut - Jajaran Polres Tanah Laut kembali mengamankan Barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 313.53 gram, XTC sebanyak 17 butir dan carnophen sebanyak 868 butir, di musnahkan pihak Polres Tanah Laut saat Press Konference di Ruang Selasar Polres Tanah Laut. ( 13/03 ).

Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi, S.IK, MH, mengatakan, barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan hasil operasi Kepolisian Kewilayahan " Antik Intan 2020 " Polres Tanah Laut.

Sasaran dari operasi Antik Intan 2020 adalah kejahatan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba.

Lebih lajut, orang nomor satu di wilayah hukum Polres Tanah Laut tersebut mengatakan, dari hasil operasi Antik Intan 2020 selama 14 hari, yang dimulai sejak tanggal 21 Febuari hingga 5 Maret 2020 telah berhasil mengungkap 22 kasus narkoba, terdiri dari 4 kasus TO telah berhasil diungkap 100 persen dan 18 kasus giat rutin.

Barang bukti yang berhasil disita, sabu 313.53 gram, XTC 17 butir dan carnophen 868 butir.
" Dengan barang bukti sebanyak tersebut, penduduk Tanah Laut dapat diselamatkan sebanyak 1.567 jiwa " jelas Cuncun.

Kepada masyarakat yang masih menggunakan, menyimpan atau bahkan mengedarkan narkoba, Cuncun menghimbau agar segera dihentikan, karena cepat atau lambat pasti akan ditemukan dan di proses secara hukum.
" Bagi masyarakat yang mengetahui kalau di sekitar lingkungannya ada kegiatan penyalahgunaan narkoba , silahkan sampaikan kepada kita dan akan kita tindaklanjuti " tegasnya(Heryand)
×
NewsKPK.com Update