Notification

×

Iklan

Iklan

Hore, DPRD Taliabu DiTegaskan Akan Usir "TKA" Cegah Virus Covid-19 di PT.ADT

Sabtu | 3/21/2020 WIB Last Updated 2020-03-21T02:58:23Z

TALIABU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keseriusan menangani Corona Virus (Covid-19) yang berada di lingkar tambang PT. Adidaya Tangguh yang ber'lokasi di Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu.


Dalam amatan media Newskpk diruang Aula Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP - red), dihadiri oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Pulau Taliabu, Perwakilan Dandramil Kabupaten Pulau Taliabu, Dinas Transmigrasi Dan Ketanagakerjaan (Disnaker, Perwakilan) Kabupaten Pulau Taliabu, Dan yang turut tidak menghadiri agenda (RDP - red) yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu Dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulau Taliabu.


Terkait hal ini, selaku anggota DPRD (Komisi I) yakni Pardin Isa, mengatakan bahwa akan memulangkan para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di PT. Adidaya Tangguh yang sudah lama mengeksploitasi sumber daya alam di Kabupaten Pulau Taliabu.

"Setidaknya ada langkah strategis dari kita semua, kita harus berfikir untuk bagaimana TKA ini semtara kita pulangkan ke kampung  mereka masing-masing," Tegasnya, dalam Rapat Dengar Pendapat, (Jum'at/20/03/2020).

Selain itu, dia (Pardin Isa - red) yang juga sebagai Putra Daerah Taliabu Utara Lingkar Tambang, menambahkan bahwasanya hadirnya PT. Adidaya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu juga tidak ada kontribusi kepada Daerah, artinya hal ini akan akan menjadi kerugian besar bagi masyarakat dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tersebut.

"Terkait agenda ini, kami juga akan menyikapi beberapa laporan dari warga masyarakat kita (pekerja lokal di PT. Adt - red) yang di berhentikan secara sepihak tanpa pesangon, juga tanpa surat peringatan lebih dahulu, dan ini tentu sangat merugikan kita sebagai Pemerintahan Daerah yang wajib melindungi masyarakat kita," Tutupnya(*Jakson*)
×
NewsKPK.com Update