Simalungun - (28/03/2020) sekira pukul 10:00 WIB. Pamatang Raya guna pencegahan dan memutus mata rantai Virus Corona diwilayah Pemkab Simalungun laksanakan Penyemprotan Disinpextan disejumlah tempat dikecamatan raya.
Hal itu sesuai Intruksi Bupati Simalungun, JR Saragih guna melakukan pencegahan penularaan wabah Virus yang mematikan dimaksud.
Tampak sesuai Pantauan Awak media ini Kepala Pelaksana Kalak BPBD, Edwin Toni Simanjuntak, Dinas Kesehatan diwakili beberapa Staf P2P Kapolsek Pamatang Raya bersama sejumlah Anggotanya dan Personil Kodim 0207.
Tampak juga Lurah Dalik Raya Darpinson
Purba Dasuha, Camat Raya Tagon Sihotang yang nampak datang belakangan itu pun kemudian ikut bergabung dalam pelaksanaan Penyemprotan Disinfextan yang dilaksanakan Pihak BPBD Simalungun.
Sejumlah tempat diantaranya Sepanjang jalan Protocol Gedung Pekan Raya,Mapolsek Raya, Lapas Narkoba Raya dan tempat tempat yang disinyalir sering digunakan berkumpulnya orang banyak.
Camat Raya Saat dikonfirmasi terkait Pekan raya yang saban hari dilaksanakan pada Sabtu itu " Tagon Sihotang menjawab "Karena hal itu melayani kebutuhan untuk orang banyak tetap buka dan hal itu dipertegas hingga saat ini tidak ada penyampaian atau intruksi untuk Tutup jelanya.
Sedangkan salah seorang warga menghawatirkan dengan dibukanya Pekan Raya dikawatirkan warga masyarakat raya yang datang untuk berbelanja itu, akan tetular oleh sejumlah warga sebagai pendatang dari luar Profinsi lain ujar seorang warga yang enggan ditulis identitasnya itu.
Apa lagi beberapa wilayah diantaranya wilayah Saribujandi Kecamatan Purba, Raya Tongah dan Naga Tongah Kecamatan Raya sesuai informasi ada beberapa orang yang pendatang datang atau Pulkam dari wilayah Batam dan Jakarta yang mana disebut sebut sebagi wilayah Zona Merah. (Dani/RU)