Notification

×

Iklan

Iklan

Diliburkan Karna Corona,19 Pelajar di Aceh Tamiang Malah Asik Main Warnet

Rabu | 3/18/2020 WIB Last Updated 2020-03-18T07:43:51Z

Aceh Tamiang - Kebijakan meliburkan sekolah di lingkungan pendidikan,serta mekanisme kontrol belajar-mengajar pelajar dirumah, seharusnya dikoordonasikan dengan baik oleh dinas-dinas terkait,

Tujuannya,selain sebagai upaya efektif menekan penyebaran virus covid-19, keputusan meliburkan anak sekolah juga harus memiliki evaluasi yang baik,sebab jika tidak tepat,maka akan beresiko sangat fatal.

Seperti yang terjadi kabupaten Aceh Tamiang, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Polisi Wishatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tamiang berhasil menjaring sejumlah anak usia sekolah sedang asik main game online di warnet yang ada di kawasan Karang Baru dan Kota Kuala Simpang.

Sesuai surat edaran Bupati nomor 338/1731/2020, keputusan diliburkannya anak sekolah adalah untuk meng-antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19,ujar Drs.Razali,Kasat Pol-PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang.

Razali mengatakan,seharusnya para orang tua dapat membimbing dan mendampingi anak untuk belajar dirumah,dan tidak membiarkan anak-anak berkeliaran diluar rumah tanpa alasan yang jelas.

Dikatakannya,dari hasil patroli petugas kali ini,diketahui sebanyak 19 orang anak usia sekolah telah ditertibkan,antara lain, 10 orang pelajar tingkat SD 8 orang pelajar tingkat SMP dan 1 orang pelajar tingkat SMK.

Selanjutnya,ia menghimbau kepada seluruh pemilik warnet di Aceh Tamiang,agar tidak menerima pelanggan anak-anak yang masih berstatus pelajar di saat jam belajar.

Terhadap para pelajar yang ditertibkan hari ini,Razali mengatakan,pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka sebagai bentuk pembinaan,dan diharapkan hal serupa tidak terjadi kembali.

"dalam waktu dua pekan, pelajar diharuskan melaksanakan kegiatan belajar dari dalam rumah,baik di jenjang PAU,TK, SD, SMP dan SLTA", tutup Razali.

L/p :Aby Azzam
×
NewsKPK.com Update