Notification

×

Iklan

Iklan

Dana BUMG Gampong Sahraja Raib Alias Ludes Tanpa Tersisa, Masyarakat Setempat Gigit Jari

Selasa | 3/03/2020 WIB Last Updated 2020-03-03T06:59:39Z

Aceh - Dana BUMG gampong Sahraja dari anggaran ADG  tahun 2017-2018 dengan pagu anggaran Rp.140,000,000,-di kabarkan raib alias ludes tanpa tersisa sedikitpun, hal tersebut di ketahui saat di konfirmasi awak media di lapangan 20 0ktober 2019 yang lalu, ketua BUMG gampong sahraja (MI) menjelaskan bahwa dana BUMG tersebut sebahgian sudah habis di ambil oleh oknum kepala desa dan perangkat desa gampong sahraja dan sisanya saya sendiri yang menghabiskanya kata ketua BUMG gampong sahraja (MI).

Keuchik gampong sahraja(RJ) menjelaskan saat di konfirmasi media ini pada tgl 24 agustus 2019 di kediamanya membenarkan adanya pengambilan uang kas BUMG serta uang tapel batas desa yang di gunakan untuk pembuatan jembatan gampong sahraja katanya.

Masyarakat  bersama ketua tuha peut gampong sahraja (Said minin)sudah pernah membuat laporan ke dinas inspektorat aceh timur terkait dengan ludesnya dana BUMG dan anggaran Tapel batas desa tersebut pada hari senin tgl.13/08/2018 yang lalu, namun laporan tersebut sampai hari ini belum dapat juga di indahkan oleh pihak dinas inspektorat dan pihak hukum kab.aceh timur.

Salah seorang tokoh masyarakat gampong sahraja (RB)menjelaskan lewat nomor telepon selulernya kepada media ini pada malam selasa 03 maret 2020 terkait tentang habisnya anggaran tapel batas desa sahraja dan dana BUMG serta anggaran pembuatan rumah sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) AT.2019 juga habis tak tau kemana rimbanya dan kami selaku masyarakat kecil hanya bisa pasrah dan kami tidak tau aturan UU/Hukum yang berlaku dan kami hanya tau semua pekerjaan yang di kelola oleh aparatur desa di lapangan banyak yang tidak terlaksana dan banyak yang tidak sesuwai dengan harapan masyarakat setempat katanya.

RB.menambahkan kami selaku masyarakat kecil hanya bisa berharap kepada pihak yang berwenang /pihak hukum yang berwajib agar bisa mengusut tuntas terkait penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran dana gampong tersebut dengan sebagaimana mestinya agar kedepan anggaran dana gampong sahraja dapat digunakan oleh aparatur desa dengan baik tutup RB. (sss)
×
NewsKPK.com Update