Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat terlarang jenis Shabu

Senin | 2/17/2020 WIB Last Updated 2020-02-16T23:35:15Z
Morowali Utara- Di tangkapnya Pelaku tindak Pidana Narkoba Pada hari Senin tanggal 10 Februari-2020 di kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi tengah.



"Dari Keterangan Humas Polres Morowali Utara, Brigpol Fardi Kadang, SH Menyampaikan Kepada wartawan melalui Chatingan Whatsapnya,Jumat(14/02/2020) bahwa Pelaku tindak pidana Narkoba Tim Polres atau Petugas Polres Morowali Utara berhasil Menangkap Yrs alias Y, 22tahun," Tulisnya.



Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di kelurahan Bahontula sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika Shabu,"jelasnya di WhatsApp.



"Sehingga Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Lk.YRS alias Y yang saat itu duduk sendiri di dalam rumah bagian belakang dapur,



Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 4(empat) bungkus plastik cetik bening berisikan yang di duga Sabhu di tangan pelaku.



"Setelah itu petugas kembali melakukan penggeledahan dan kembali menemukan 1(satu)buah alat hisab Sabhu (bong) dan 1(satu) buah pireks kaca yang di duga masih berisikan Narkoba jenis sbhu," Terangnya di WhatsApp.



Pelaku dan barang bukti langsung di amankan di polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Tutupnya.


Sumber Humas polres Morowali Utara/Yohanes
×
NewsKPK.com Update