Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Arahan Kapolri yang di Sampaikan Oleh Polda Sulteng di Rapim

Jumat | 2/07/2020 WIB Last Updated 2020-02-07T07:50:11Z
Sulawesi tengah- Rapim Polda Sulawesi Tengah Kapolda Sampaikan Tiga Arahan Kapolri 7 Februari 2020 di Swiss-hotel  Palu.


"Pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian di Sulawesi tengah untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai dan Kondusif.


Hal itu di ungkapkan dalam pelaksanaan Rakor dan Rapim Polda Sulteng yang berlangsung pada 6-7 Pebruari 2020 di Siwissbel hotel palu


"Ada tiga arahan Kapolri Jendral Polisi Drs.Idham Aziz, M.Si pada saat pelaksanaan Rapim Polri 2020 di PTIK Jakarta dan di sampaikan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs.Syafril Nursa sekaligus membacakan sambutan pada rapim dan rakor Polda Sulteng 2020.


Adapun Arahan 3 Kapolri tersebut adalah pertama berfokus pada 3 P
untuk "P" Pertama Pengamanan Pilkada yang akan dilaksanakan di 270 lokasi, Kemudian P Kedua yang menjadi fokus polri adalah Pelaksanaan PON Ke 20 tahun 2020 di Palu serta P Ketiga Pengamanan Seluruh Proses Pembangunan yang dilakukan pemerintah.


Poin kedua arahan Kapolri menyoroti masalah berdasarkan data Indeks potensi Kerawanan(IPK) Pilkada ada 9 Provinsi masuk kategori rawan yaitu Provinsi Sulawesi tengah, Sulut,Kepri,Sumbar, Bengkulu,Kalut,Jambi dan Kalteng.


"Menindak lanjuti arahan tiga Kapolri tersebut diatas,inilah penekanan Irjen Polisi Syafril Kepada jajaran nya, Melalui rapim dan rakor ini, saya berharap para Kasatwil yang melaksanakan pilkada agar segera menyusun rencana pelaksanaan Tugas yang tepat, serta melakukan kordinasi dengan instansi terkait dan perangkat Pemilu, agar tahapan pilkada benar-benar dapat disiapkan dengan baik mengingat pilkada merupakan pesta demokrasi,"Tutupnya.

Erni
×
NewsKPK.com Update