Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Mesuji Gelar Operasi Penertiban Bersama TNI - POLRI

Senin | 2/10/2020 WIB Last Updated 2020-02-10T01:57:07Z
Lampung - Pemkab Mesuji, bersama jajaran polres Mesuji dan TNI, melaksanakan operasi penertiban tempat-tempat hiburan yang diduga terdapat praktek prositusi, peredaran narkoba serta minuman beralkohol, di wilayah Moro-moro Register 45 Kabupaten Mesuji Lampung, Sabtu malam (08/02/2020).

Kegiatan ini, dilaksanakan oleh Tim Terpadu Kabupaten Mesuji yang terdiri dari jajaran Polres Mesuji, Satpol PP Mesuji, Koramil mesuji, Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Mesuji.

Wakapolres Mesuji, Kompol M Jony mengatakan, bahwa kegiatan ini atas dasar surat perintah Bupati untuk melaksanakan penertiban tempat hiburan malam yang ada di wilayah Mesuji.

“Sebagai pembina dan pengarah kegiatan ini, adalah Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kepala Satpol PP Mesuji Drs Widada Prawira dan Perwira Penghubung Kabupaten Mesuji Mayor Wahyudi dan tim di ketuai oleh saya sendiri,” ucap Wakapolres.

Lanjut Kompol Jony, pelaksanaan kegiatan dikoordinatori oleh Kabag Operasional Polres Mesuji Kompol Dwi Santosa, Kabid Penegakkan Peraturan Daerah Mesuji Ibu Ade Erlina Indah, Plt Kadis Sosial Suhaimi, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mesuji Ali Hasan, Sekretaris Kesbangpol Slamet Sulaiman, Kabid Trantibum Satpol PP Made Louis Revon, Kasat Narkoba Polres, Kasat Reskrim Polres, Kasat Binmas, Kasat Lantas dan Kasat Intel Polres Mesuji.

“Dari hasil penjaringan di 35 lokasi warung remang-remang, telah diamankan 5 dus minuman beralkohol tanpa izin dan dibawa 46 orang dari pekerja, pengunjung dan diduga mucikari, untuk selanjutnya dilakukan tes HIV dan tes narkoba oleh Dinas Kesehatan mesuji. Hasilnya, kita dapatkan 1 orang positif HIV serta 4 orang positif pengguna narkoba,” ungkap Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, untuk diketahui, kegiatan ini juga sebagai bentuk penegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji, yaitu Perda No 04 Th 2015, tentang Izin Mendirikan Bangunan, Perda No 05 Th 2015 tentang Izin Lokasi, Perda No 08 Th 2016 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, serta Perda Ketentraman dan ketertiban Umum Kabupaten Mesuji.

“Operasi ini, akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan pada seluruh lokasi di Kabupaten Mesuji,” pungkas Kompol M Jony.

Adv - Herman.HS

--
Kirim dari Fast No
×
NewsKPK.com Update