Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerja Kuli Bangunan Tak di Bayar Upahnya Oleh PT Mandiri Rp 300 Juta.

Rabu | 2/12/2020 WIB Last Updated 2020-02-12T14:44:54Z
Sanana - Seorang pekerja kulit bangunan  atas nama Yolo Alias makasar (74) pada tahun 2011/2012 di tawarkan oleh PT Mandiri untuk melaksanakan pekerjaan jembatan di Desa Wai ina, Kecamatan Sulabesi Barat, dan Desa Sekom, Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Desa Wailau Kecamatan Sanana, pekerjaan 8 (Delapan) buah Jembatan di desa tersebut.

Pekerjaan 8 (Delapan) jembatan yang di kerja sampai selesai oleh pekerja kuli bangunan ini alias "Bas" namun upah kerjanya sebesar Rp. 300 Juta, tidak di bayar oleh pihak perusahan PT Mandiri. Atas upah kerja. Rabu (12/02/2020)

Yolo selaku pihak pekerja menunggu dengan bertahun tahun  utnuk upah kerja di bayar, oleh PT Mandiri, namun tak di bayar secara kets, namun di bayar cicil oleh pihak meneger perusahan," ucapnya.

Perusahan PT Mandiri sudah tidak lagi beroprasi di Kepulauan Sula (Kepsul), sudah kembali peroprasi di Kabupaten Pulau Taliabu, (Pultab) sehingga dirinya berkunjung ke Taliabu untuk memintah upah kerja 8 (delapan) jembatan yang di kerjakan. dengan jumlah upah kerja secara menyeluru Rp.300 Juta.

Namun pekerja merasa di rugikan, sehingga, meminta upah kerjanya kepada pihak meneger perusahan tersebut sehingga upahnya kerja di bayar sebagian oleh pihak PT Mandiri jumlah totalitas yang bayar oleh PT Mandiri  Rp 75 juta. Namun masi tersisa Rp 2.35 Juta, hingga sampai sekarang," ucapnya sambil menetis air.

Suda hidupnya sangat menderita dan menunggu selama bertahun, untuk upah kerjanya di bayar secara tuntus, namun pihak perusahan tak menghiraukan kedatangannya di pulau taliabu untuk meminta upa kerja pada pekerjaan tersebut.

Sikapnya ketika dalam berapa waktu ini tak di bayar tuntas upa kerjanya, maka dirinya akan melaporkan ke polres kepulauan sula, untuk memanggil pihak perusahan PT Mandiri untuk tuntaskan upa kerjanya,"bebernya, tutup..***(Is/Km)
×
NewsKPK.com Update