Notification

×

Iklan

Iklan

Pangulu Tanjung Pasir Paksakan Labelisasi Rumah Penerima PKH Tanpa Pendamping

Jumat | 2/28/2020 WIB Last Updated 2020-02-28T10:48:47Z

Simalungun-Sumut. Beberapa warga penerima Program PKH dan BPNT di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun merasa keberatan atas labelisasi rumah penerima PKH, pasalnya, Kepala Desa/Pangulu Nagori tersebut melakukan labelisasi tersebut tidak didampingi oleh Pendamping Kementerian Sosial Kecamatan. Hal ini tertulis pada sebuah lembaran kertas yang di tulis warga kepada reporter.

Keberatan warga atas labelisasi rumah penerima PKH dan BPNT Tahun 2020 tersebut di sinyalir tidak di hiraukan oleh Pangulu Tanjung Pasir Dra Martina Br Marbun. Didampingi Babinkamtibmas, Babinsa, Martina Marbun tetap melaksanakan labelisasi rumah bagi penerima program PKH dan BPNT tersebut.

Keberatan akan labelisasi rumah warga tersebut sangat beralasan, kerena Pangulu, Babinkamtibmas, Babinsa dan Gamotnya itu tanpa ada pendamping dari Kementerian Sosial yang ada dikecamatan. Mendapatan keberatan dari warga tersebut pelaksanaan labelisasi pun terpaksa di hentikan oleh aparat dari kepolisian dan dari TNI.

Surya Atmaja salah seorang Pendamping Kementerian Sosial Kecamatan (PKSK) saat di hubungi reporter Newskpk.com mengatakan, ketiadaan PKSK saat labelisasi rumah penerima PKH ada hari ini, Jum'at 28/02/2020 dikarenakan koordinasi yang lambat. Pasalnya dirinya baru menerima kabar giat labelisasi tersebut baru pagi tadi, sedangkan kegiatannya dilakukan pada pagi hari itu juga. terang Surya dari seberang telepon.

Surya meminta kepada Pangulu Tanjung Pasir untuk menjadwal ulang labelisasi tersebut, karena dirinya sedang berada di luar. Kalau pun labelisasi tetap mau di laksanakan, tolong di dampingi oleh Babinkamtibmas, Babinsa, dan pendamping PKH. Dirinya tidak tahu apakah labelisasi itu tetap di laksanakan atau tidak, karena dirinya berharap labelisasi dilaksankan pada Senin depan.

"Saya tidak tahu apakah labelisasi jadi dilaksanakan atau tidak, dan saya minta dilaksanakan ulang pada hari Senin (02/03/2020) mendatang" terang Surya Atmaji.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada pangulu Tanjung Pasir, Dra Martina Marbun melalui pesan Whatsaap, langsung memblokir no wa reporter ini. (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update