Notification

×

Iklan

Iklan

Lembaga Anti Rasuah Geledah Kantor Pengacara Kondang di Surabaya

Selasa | 2/25/2020 WIB Last Updated 2020-02-25T14:12:50Z

Surabaya-newsKPK.com, Kantor ketua DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Rahmat Santoso, jalan Prambanan no. 5 Surabaya, oleh lembaga anti rasuah digeledah pada Selasa (25/02/2020).

Penggeledahan kantor IPHI dilakukan atas dugaan terkait kasus suap-gratifikasi 46 Miliar yang dilakukan oleh mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) yaitu, Nurhadi yang kini statusnya Dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ).

Hasil pantauan dilapangan, sejumlah personil kepolisian bersenjata lengkap dari Polda Jatim, terlihat berjaga-jaga di area kantor bernama Graha Rahmat tersebut, rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang sekitar pukul : 15.30 WIB dengan menggunakan enam unit mobil berwarna hitam.

Selang beberapa waktu kemudian para penyidik KPK terlihat keluar dari kantor pengacara kondang di Surabaya. Dari tangan para penyidik didapatkan tiga buah koper dan satu kardus yang diikat dengan tali  sedangkan, Rahmat salah satu pengacara kondang diketahui sedang tidak berada di kantornya.

Menurut salah satu staf kantor Rahmat, kedatangan penyidik KPK yang berjumlah 10 orang terkait dugaan pencarian tiga orang DPO atas nama Nurhadi, Hiendra dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
"Penyidikan biasa saja, tidak ada yang terlalu serius. Ya, cuma tanya-tanya saja terkait pencarian DPO," ujar Timbul.

Ketika disinggung adanya sejumlah berkas yang dibawa oleh para penyidik KPK , ia berdalih bahwa barang-barang tersebut bukanlah berkas.
" Bukan-bukan berkas," sergahnya.

Sedangkan korelasi antara kasus Nurhadi dengan Rahmat, ia kembali menyanggah bahwa tidak ada keterkaitan akan hal tersebut.
"Tidak, tidak ada kaitannya sama sekali. Cuma pencarian DPO saja," tegasnya.

Bahkan salah satu staf tersebut, saat didesak pertanyaan tentang pencucian uang lebih memilih dengan jawaban singkat.
 "Saya tidak tahu mas,"pungkasnya.          MET.
×
NewsKPK.com Update