Notification

×

Iklan

Iklan

Leasing MAF Pecat Karyawan Tanpa Bayar Pesangon, 3 orang melapor ke Disnaker

Jumat | 2/21/2020 WIB Last Updated 2020-02-21T22:12:26Z

Batam, newskpk.com -Leasing MAF Pecat karyawan belasan orang tanpa bayar pesangon, Jumat (21/02/20).

Beberapa orang pekerja di leasing MAF telah di pecat tanpa hormat, bukan hanya itu juga, leasing MAF menahan IJAZAH karyawan yang bekerja di perusahannya.

Beberpa orang yang sudah melapor ke Disnaker guna memperjuangkan hak dan kewajiban nya yang telah perusahaan leasing kangkangi selama ini.

Hal ini mantan karyawan yang telah di pecat tanpa pesangon sebanyak 3 orang telah melapor ke disnaker hasil dari disnaker pun membenarkan bahwa yang telah di lakukan oleh leasing MAF tidak benar, maka dari pihak disnaker mengeluar kan surat sesuai undang-undang ketenagaan kerja sesui hak dan kewajiban karyawan yang haru di bayar oleh pihak perusahaan.

Sesuai pernyataan karyawan yang telah di pecat oleh leasing ini mereka mengakui bahwa mereka masuk kerja di tahun dan bulan yang berbeda.

Berikut ini nama mereka bertiga :

1. Sukadama  Gea
2. Yasminta Stepu
3. Nandi CM Simanjuntak

Bertiga ini mereka membenarkan bahwa mereka di pecat dari leasing tersebut tidak ada SP 1, 2, 3.

Mereka pun bingung apa alasan dan tujuan perusahaan memecat berhubung pak masalah tidak ada.

"Kami di pecat tanpa surat SP 1, 2, 3. Boleh aja kami di pecat nun hak dan kewajiban kami harus di bayar sesuai undang-undang disnaker yang berlaku, "ungkap mereka.

Berikut ini tahu masuk kerja mereka :

1. Sukadama Gea, bekerja sejak tahun (03/10/2013)

2. Nandi CM Simanjuntak, bekerja sejak tahun ( 02/05/2015)

3. Yusminta Sitepu, bekerja sejak tahun (15/06/2015).

Hal ini mereka kecewa berhubung leasing MAF memakai aturan sendiri, dan bukan hanya itu juga Ijazah pun di tahan sampai sekarang belum di kembalikan,"ungkap mereka dengan nada sedih.

(Veri)
×
NewsKPK.com Update