Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPC LSM Penjara kampar Angkat Bicara Lase : Banyaklah Belajar Agar Tidak Gagal Paham

Sabtu | 2/22/2020 WIB Last Updated 2020-02-22T07:22:56Z

Kampar- Belum lama ini lembaga swadaya masyarakat khususnya di kabupaten kampar yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara)

Rudi Hartono Lase Angkat bicara di karenakan berita di beberapa media online yang beberapa hari belakangan ini beredar, tutur lase saat di menjelaskan kepada awak media bahwa,,"LSM Penjara yang  baru saja di bentuk di Kab. Kampar adalah versi Agung Setiawan Ketua DPP LSM Penjara dan di Ketuai oleh Foni Milwa selaku DPC LSM Penjara Kab. Kampar,  sedangkan versi Rudy Hartono Lase di Nahkodai oleh Andi Halim SH sebagai Ketua Umum LSM Penjara. "ungkap lase menjelaskan kepada awak media

Lanjut lase berbicara,, Munculnya berita di berbagai media online tampa ada meminta hak jawabnya membuat Ketua LSM Penjara Kab. Kampar Rudy Lase angkat bicara lantaran kubu foni milwa diduga mengklaim bahwa LSM Penjara hanya ada 1 dan tidak ada versi lain diantara mereka.tuturnya lase menjelaskan

Dikatakan lase, jika anda tidak mengetahui selak beluk sejarah LSM Penjara lebih baik jangan sesumbar sesuka hati memberikan keterangan di medsos apa lagi mengklaim sebelah pihak dan perlu anda ketahui, anda mendapatkan Mandat dan Surat Kepengursan. (SK) tidak menjadi urusan saya bahkan saya pun tidak mengklaim dengan cara seperti yang anda lakukan,  Kata Lase

Lanjutnya menambahkan, sambil tersenyum,, lebih anehnya lagi pihak anda mengatakan bahwa saya telah di bekukan dari kepengurusan, "saya mengundurkan diri secara terhormat karena tidak ingin dijadikan azas pemanfataan" dan setelah pengunduran diri saya dari kepengurusan lalu saya bubarkan semua pengurusan mulai dari kecamatan hingga tingkat kabupaten. Sebut Ketua Lsm Penjara Kampar

Masih dikatakan lase, setelah bubar dengan sesuai andiminitrasi lalu saya kembali mendaftarkan LSM Penjara ke Kesbangpol dengan melampirkan SK dan Mandat dari Andi Halim SH Ketua Umum LSM Penjara untuk di wilayah kabupaten kampar dan hingga sekarang, pemda kampar melalui kesbangpol hanya mengetahui bahwa LSM Penjara di nahkodai oleh Rudy Hartono Lase ucap lelaki sang pendemo ini.

terkait masalah logo dan hak cipta yang anda beberkan ke publik, saya tidak sebodoh anda bung, terlebih dahulu LSM Penjara versi Andi Halim mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2014 dengan Nomor AHU - 00789.60.10.2014 sedangkan Agung Setiawan dengan nomor AHU - 0001108.AH.0107. tahun 2015, beber Tegas Rudy.

Lebih baik kita belajar sejarah kepada orang yang memahami aturan ketimbang belajar dari orang yang tahu sejarah tapi tidak paham aturan yang ujung - ujung nya kita di manfaatkan oleh keadaan. sindir Lase

Harapan saya, berdiri dan jalankan lah sesuai tipoksi masing-masing karena diantara kita tidak saling mengenal satu sama lain, dan jangan sesekali mengkalim bahwa lembaga anda yang benar. Ingat bung legalitas badan hukum lembaga kita sama-sama ada dan artinya, jangan sampai hanya karena persoalan ini diantara kita berurusan ke pihak yang berwajib atas pencemaran nama baik lembaga. Tutup Rudy Lase(rls/red)
×
NewsKPK.com Update