Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Dalam Pembangunan Posyandu Desa dari Dana Desa Rawa Medang TA 2019

Jumat | 2/14/2020 WIB Last Updated 2020-02-14T00:58:30Z
Kuala tungkal.newskpk. 12/02/20.Dana desa Rawa medang TA 2019 mencapai sekitar sebesar rp 1,8miliyar,  namun penggunaan dan realisasi nya dinilai tidak transparan kepada publik, Pada TA 2019 lalu didesa ini dipimpin oleh yang biasa disafa,  Pjs Kepala desa, Rosdyansyah. Pihak desa kerap sekali mengatakan,dimana laporan penggunaan dan realisasinya anggaran dana desa itu,cukup hanya menyampaikan nya kepada dinas terkait.info masyarakat.


Besarnya biaya pembangunan posyandu desa rawa medang sebesar rp 481juta lebih, biaya ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya fisik volume bangunan tersebut yang hanya berukuran 16meter  9meter X16 meter + 8 meter X 4 meter, ditambah mobuler seadanya, Dengan anggaran mencapai rp 481juta lebih.


Bangunan ini ditaksir hanya menggunakan kurang lebih 10.000,biji batu bata, hal ini bagi seorang tukang bangunan sangat gampang dihitung seberapa besar biaya yang akan dihabiskan dalam pembagunan posyandu sedemikian tersebut. Bangunan ini dibangun diatas tanah desa yang kabarnya belum mendapatkan surat ibah dari desa induknya yaitu desa sri agung.



" Terkait pembangunan posyandu desa tersebut,ketika ditanyai wartawan pihak pemerintah desa sepertinya engan memberikan komentar terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunan tersebut, kepada kami pak eko selaku kaur desa yang kami temui dikantor desa pada saat itu ketika ditanya mengenai pembangunan posyandu tersebut, beliau mengatakan " silahkan bapak tanya langsung kepada ketua TPK nya yang bernama pak edy'.ucapnya.


Kami pun mencoba mencari tau ketua TPK pak edy,namun kami tidak dapat bertemu dengan beliau, setelah kami telusuri ternyata beliau hanya seorang masyarakat biasa dan bukan merupakan aparatur desa.


 Adapun dugaan korupsi dalam pembangunan posyandu desa rawa medang,diketahui berawal dari tidak teransparan nya pihak desa dengan pengeluaran keuangan desa, yang dinilai semena mena menentukan pengeluaran pembiayaan pembangunan didesa, tanpa melibatkan masyarakat dalam menghitung biaya yang akan digunakan dalam sebuah pembangunan tersebut.



" hal ini dapat kita bandingkan dengan pekerjaan yang sama persis yaitu, pembangunan gedung pertemuan didesa lubuk bernai, kecamatan Batang asam. dengan ukuran yang sama yaitu 9m X 16m, dengan biaya rp 150 juta, termasuk mobuler seadanya, TA 2019 sudah termasuk biaya pembersihan laha


Kepada newskpk, Kepala desa devinitif saat ini, yang biasa disafa, pak sai'pii. Mengatakan " Sekitar 80% nya dikerjakan oleh Pjs kepala desa, Rosdyansyah, termasuk Proyek pembangunan posyandu tersebut,saya dulu hanya mengerjakan sekitar 20% saja, karena mau pilkades pada waktu itu. Ujarnya.


Terkait hal ini kami bersama anggota LSM didaerah ini bernama ega' telah menyampaikan permasalahan ini kepada dinas inspektorat tanjab barat, beberapa waktu lalu, disitu kami meminta kepada inspektorat agar melakukan pemeriksaan kembali terkait penggunaan dana desa rawa medang TA 2019 lalu,sebab diduga banyak dana tersebut dikorupsi oleh pihak desa.



"Ega:Jika hal ini tidak ditinjaklanjuti oleh pihak inspektorat maka masyarakat akan melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak penegak hukum lainya . Ujarnya. /ngl
×
NewsKPK.com Update