Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Bergulir 1,9 Miliar, Disperindagkop Targetkan Pengembalian 100 juta Tahun 2020

Jumat | 2/14/2020 WIB Last Updated 2020-02-14T11:54:24Z
Kaur, Bengkulu - Dinas Perdagangan Dan Koprasi (Disperindagkop)Kabupaten Kaur Terus melakukan upaya penagihan pada UMKM dan koprasi yang di modali oleh dana bergulir. Dana bergulir di alirkan pada UMKM dan koprasi semenjak tahun 2006 sampai 2017 dengan besaran dana senilai 1,9 miliar Rupiah. Dari dana tersebut ada sekitar 20-30 koprasi dan UMKM yang tersebar di kabupaten kaur  di Medali  oleh dana bergulir Disperindagkop kaur.

Program dana bergulir tersebut di hapuskan semenjak 2018 karna banyaknya tunggakan oleh pelaku usaha itu sendiri. Dari 1,9 miliar rupiah yang di pinjamkan, Baru sekitar 50 juta yang di kembalikan dan saat ini sudah masuk Kasda.

Untuk 2020 Disperindagkop menargetkan pengembalian diangka 100 juta Rupiah. Target ini sesuai dengan strategi, teknis, dan inovasi dari disperindagkop yang memudahkan mereka untuk mencicil pengembalian. Hal ini dikatakan kabid Usaha dan koprasi Bendri Nenggolan, saat di temui di ruang kerja. Jum'at, 14/02/2020.


"Adapun Kendala dalam melakukan proses pengembalian diantaranya, pelaku usaha mengalami Bangkrut, yang bersangkutan sudah meninggal dan ada juga tidak ada lagi di tempat. Mengenai Koprasi yang tidak berjalan atau mati suri, Disperindagkop akan melakukan penghapusan. Namun jika koprasi tersebut masuk dalam pemakaian modal dana bergulir, Pihaknya akan menunggu sampai tunggakan itu selesai" ungkap Bendri kepada Newskpk.com

Lebih lanjut Bendri mengatakan Pihaknya selalu memberikan Pelatihan dan Bimtek kepada pelaku UMKM dan koprasi setiap bulannya bahkan di dampingi oleh penyuluh koprasi dari kementrian.

"Kalau untuk pembinaan terhadap UMKM dan Koprasi kita setiap bulan terus melakukan pelatihan dan mereka kita kirim ke provinsi guna mendapatkan Bimtek. Bahkan mereka di dampingi oleh penyuluh koprasi dari kementrian. Untuk pelaku usaha formula kita akan berikan uang pembinaan kisaran 10 juta sampai 12 juta rupiah. Nanti kita suruh mereka buat proposal dan kita kirim ke kementrian untuk dilakukan frivikasi" ujarnya.

Untuk di ketahui Koprasi yang aktif Dikabupaten Kaur saat ini terapdate  berdasarkan data kementerian RI
[14/2 10:36] aktif 157
[14/2 10:36] data terakhir kop 273
[14/2 10:36] tidak aktif 116 Demikian. (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update