Notification

×

Iklan

Iklan

Belasan Jerigen isi bensin di sebelah SPBU, Bisa Pidana

Minggu | 2/02/2020 WIB Last Updated 2020-02-02T15:42:35Z
Kab.Kampar -  Perbuatan tersebut dapat diartikan sebagai penyalahgunaan pengangkutan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Jerigen berisi premium jenis bensin bersubsidi di temukan minggu 2 pebruari2020 tak jauh dari lokasi spbu indah betty di kelurahan lipat kain,kecamatan kampar kiri kabupaten kampar propinsi Riau.


Temuan jerigen berisi bensin ini minggu 2 pebruari 2020, bermula ada nya laporan masyarakat yang sangat terpercaya dan akurat enggan di cantum kan identitas nya, menyampaikan terhadap media,bahwa di tempat tersembunyi ada tumpukan jerigen berisi bensin jelas sumber.


Untuk memastikan awak media cros ceck ke lokasi rupa nya benar laporan masyarakat ter sebut, hasil pantauan media di lapangan memang ada petugas spbu mendistribusikan/pengisian bensin ke tengkulak/ pengecer minyak dengan kendaraan roda 2 merk suzuki melansir dengan berulang kali ke tumpukan jerigen.


Di duga ada nya kerja sama antara petugas spbu dengan
 Pengepul minyak jenis premium,dalam penjelasan salah seorang sumber mereka membayar rp.10.000, /perjerigen dan akan di jual ke pengecer rp.250.000/jerigen jelas sumber.



Pengakuan masyarakat tak sebut nama nya ke media lucu nya banyak pertami dan pengecer di depan dan di samping spbu, jelas sumber


Pengakuan masyarakat inisial 'e' ke media dia sangat kecewa dan kesal melihat cara kerja petugas spbu indah betty ini, ironis nya antri berjam jam pada hal kami hanya mengisi tengki honda kami 3 liter  ingin mencicipi harga subsidi rp.6.450./liter,itu pun kami tidak kebagian
dalam hitungan jam minyak jenis premium ludes di spbu,sehingga masyarakat terpaksa ngisi di pengecer dengan harga rp.9000 atau rp.10.000/liter sebut sumber.



Di duga ada nya unsur kesengajaan melanggar aturan dan hukum bagi pengelola /karyawan spbu indah betty , dalam mendistribusi kan premium jenis bensin yang bersubsidi ini dan di duga adanya pembiaran dari pihak terkait/berwenang sebut sumber.



Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi pengawas spbu inisial  z melalui telpon seluler namun tak di angkat, persoalan spbu ini sudah menjadi rahasia umum , di minta kepada pihak berwenang dan penegak hukum agar hal semacam ini dapat di tindak tegas,sebab telah meresah kan di kalangan masyarakat,jelas jelas nya perbuatan petugas spbu melanggar aturan  sebenar nya jenis pertalit dan pertamax yang di perbolehkan pengisian jerigen, dalam hal senacam ini mohonb perhatian serius oleh pihak pihak terkat menindak lanjuti,,,,


Lp w/tim
×
NewsKPK.com Update