Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Ilegal Logging Di Pedalaman Aceh Timur Semakin Marak

Minggu | 2/23/2020 WIB Last Updated 2020-02-23T14:47:42Z

Aceh Timur, News KPK-  Aksiillegal logging di pedalaman Kabupaten Aceh Timur masih terus berlanjut dan semakin marak, disinyalir kini hutan yang ada di pedalaman Kabupaten Aceh Timur menjadi ajang bisnis bagi oknum tertentu khususnya para pelaku illegal loging dengan membabi buta melakukan penumbangan kayu hutan dalam bentuk balok juga gelebek serta bahan jadi, dengan berbagai jenis kayu dari sembarang hingga kayu berkelas berupa meranti, damar, merbo dan juga kayu keruing.
Penebangan Kayu tersebut terdapat di area Kawasan yang luas sampai pucuk sungai rantau panjang kecamatan simpang jernih, pucuk sungai gampong sahraja kecamatan pante bidari ,sungai reramasan daerah pedalaman bukit damar kecamatan birem bayeun dan wilayah putri ijo kecamatan peunaron di wilayah kabupaten aceh timur. hasil dari pantauan media ini di lapangan pada minggu, 23 /2/2020

Hampir setiap hari sore dan malam truk armada pengangkut kayu balok gelondongan melintas dijalan gampong, Kecamatan hingga ke jalan raya kabupaten Aceh Timur dan kota langsa, sebahagian kayu olahan yang di angkut menggunakan sepeda motor, mobil truk, coldisel dan but.
Para pelaku penumbangan kayu liar memakai mesin jenis sinsou  dan pelaku menderek kayu dengan kerbau,mobil hartop,trak , jhoundher bahkan buldoser,  semua pada dasarnya menjadi tanggung jawab pihak terkait khusus nya KPH wilayah III aceh timur untuk menertibkan para pelaku kegiatan illegal logging di aceh timur

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya, berharap kepada pihak KPH III jangan ada kesan melakukan pembiaran serta menutup mata di lapangan, seolah-olah tidak melihat adanya kegiatan ilegaloging ini, dengan semaraknya kegiatan usaha illegal logging dipedalaman kabupaten Aceh Timur, dan diharapkan menggandeng para pihak aparatur penegak hukum untuk memantau kembali titik-titik rawan illegal logging di kawasan pedalaman aceh timur,karna hal tersebut sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan,lingkungan dan keseimbangan alam.

Diharapkanya, Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh bekerja ekstra dan lebih serius untuk menjaga dan melestarikan hutan aceh, khususnya di kawasan lestari, hal itu dinilai penting untuk menjaga keseimbangan hutan dan habitat di dalamnya.
“Intinya, aksi illegal logging yang begitu marak di pedalaman Kabupaten Aceh Timur dan sekitarnya membuat kita prihatin, padahal, Aceh memiliki KPH yang juga memiliki tugas khusus untuk menjaga dan melestarikan hutan, tapi anehnya sampai hari ini aksi kegiatan illegal logging semakin marak dan ganas di lakukan oleh pihak tertentu di wilayah pedalaman aceh timur” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakanya, jangan ada kesan bahwa Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah III sengaja melakukan pembiaran dan juga terima upeti dari kegiatan bisnis kayu ilegal loging atau oknum-oknum tertentu, padahal jelas dengan nyata, didepan mata terlihat aksi kegiatan illegal logging yang terjadi dipedalaman kabupaten Aceh Timur, dan di jalan-jalan jelas mereka melintasi pos-pos keamanan petugas, namun sepertinya para pelaku illegal loging tidak menghiraukanya dan hal tersebut seperti sudah biasa saja dan hal tersebut merasa janggal dan aneh,
“Kita juga berharap kepada dinas kehutanan, penegak hukum  dan  KPH wilayah lll agar dapat memperhatikan hal ini, sehingga tidak ada lagi perambahan hutan di wilayah aceh khususnya di aceh timur” pintanya.(Tim)
×
NewsKPK.com Update