Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Kakek Sudarto Simpan Narkoba Jenis Shabu

Senin | 1/13/2020 WIB Last Updated 2020-01-13T02:14:40Z
Batu Bara - Meski telah berusia lanjut namun kelakuan Kakek Sudarto Tampubolon Als Darto (60) warga  Dusun 4 Klembis Desa Sukaraja  Kec. Air Putih Kab. Batu Bara tidak pantas ditiru.

Pasalnya pada penggeledahan badan yang dilakukan kepada Kakek tersebut, ditemukan satu paket kecil diduga  Narkotika jenis shabu shabu.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya SH, S.I.K kepada media, Minggu (12/01/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang kakek karena dugaan kepemilikan Narkotika.

Dijelaskan, Sudarto Tampubolon Als Darto diciduk Sabtu (11/01/2020) sekira pukul 21.00 Wib di Dusun 4 Klembis Desa Sukaraja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara

Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap terduga pelaku Narkotika bermula Sabtu (11/01/2020) sekira pukul 21.00 Wib. Unit Reskrim Polsek Indrapura menerima informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada seseorang sedang memiliki dan  mengusai atau menyimpan Narkoba.

Kemudian unit Reskrim Polsek Indrapura di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH melakukan penyelidikan dan tepatnya di depan gudang Klembis Dusun IV Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih personil opsnal melihat seseorang sedang  dengan gerak gerik mencurigakan berdiri didepan gudang.

Tim bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat digeledah, personil menemukan satu paket Narkotika jenis shabu shabu yang tersimpan di  kotak rokok didalam saku celana terduga pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke  Polsek Indrapura untuk di proses menurut hukum yang berlaku.(RH766)
×
NewsKPK.com Update