Notification

×

Iklan

Iklan

PT Perkebunan Nusantara IV PKS Bah Jambi Giat Mempertahankan Proper Biru

Jumat | 1/17/2020 WIB Last Updated 2020-01-17T12:41:15Z
Simalungun-Sumut. Proper adalah penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995 dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Dari adanya penilaian proper, perusahaan akan memperoleh citra/reputasi sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya. Hal ini di sampaikan Manager PKS Bah Jambi kepada reporter di kantornya, Jum'at 17/01/2010.

Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.  "PKS Bah Jambi merupakan salah satu unit usaha PT Perkebunan Nusantara IV yang telah memperoleh predikat PROPER BIRU, yang mana perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH)", papar Manager yang di kenal ramah ini.

Di tambahannya, "Ini adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dalam bidang:
  ▪︎Penilaian Tata Kelola Air
  ▪︎Penilaian Kerusakan Lahan
  ▪︎Pengendalian Pencemaran Laut
  ▪︎Pengelolaan Limbah B3
  ▪︎Pengendalian Pencemaran Udara
  ▪︎Pengendalian Pencemaran Air
  ▪︎Implementasi AMDAL.

Jelasnya kepada reporter media saat beraudiensi dengan Rudy  Simatupang, Manajer PKS Bah Jambi di kantor PKS Bah Jambi. beliau juga  mengaku bahwa, "Berkat kerja keras, fokus dan konsistensi Unit PKS Bah  Jambi yang bersinergi dengan  Distrik I dan Bagian  Renstra Kantor  Pusat ini, Penilaian Peringkat  Kinerja Perusahaan dalam  Pengelolaan Lingkungan Hidup  tahun 2018 Jambi Kabu-2019, PKS  Bah Kabupaten Simalungun memperoleh peringkat BIRU sesuai  dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik SK.1049/MENLHK/SETJEN/PKL.4/12/2019  tanggal 16  Desember  2019 lalu. Sejak tahun 2009 PKS Bah Jambi  telah memperoleh predikat Indonesia PROPERDA dan  tahun  2016 PROPER NAS peringkat BIRU. Kedepan PKS Bah Jambi akan  berupaya lebih keras untuk dapat  naik ke peringkat PROPER HIJAU", imbuhnya bersemangat. (RU)
×
NewsKPK.com Update