Notification

×

Iklan

Iklan

Plasma Belum Ada Kepastian, Berikut Pernyataan Dirut PT DPM

Selasa | 1/28/2020 WIB Last Updated 2020-01-28T13:40:43Z
Kaur, Bengkulu - Pemda Kaur melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur Memfasilitasi Mediasi antara karyawan PT DPM dengan Pihak managemen PT DPM,
Hal ini berawal managemen perusahaan tidak membayar upah karyawan selama 4 (empat) bulan terakhir terhitung dari oktober 2019 - Desember 2019 yang lalu.

Sehari sebelumnya pemda kaur yang di pimpin lansung oleh bupati kaur Gusril Pausi S.Sos M.AP melakukan musyawarah atara karyawan dan managemen PT DPM Di kecamatan kinal di mana tempat perusahaan tersebut berdomisili.

Dalam rapat lanjutan yang bertempat di aula Disnakertrans kaur Selasa 28/01/2020.Pihak karyawan menutut upah mereka yang selama 4 bulan belum di bayar dan meminta PT DPM Segera merealisasikan Plasma. di ketahui perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu merespon dengan baik dan berjanji dalam waktu dekat akan di selesaikan semua.


"Terkait plasma, nanti kita akan  verifikasi kepada Bupati, kalau kami lihat dari angka bukan dari fisik itu tidak sesuai jadi kita tunggu dulu hasilnya apa.Dan kita akan negosiasi lagi kepada pihak plasma baiknya seperti apa nanti.  kita lihat dari fisik yang sudah ada itu sekitar 500 hektar  untuk inti dari HGU 2500 hektar, jika plasma 40:60 lalu intinya di mana. Untuk HGU besok kita akan lihat di BPN karna yang mengeluarkan HGU itu pemerintah, baru kita ajukan ke bupati apakah nanti ada perda bergkaitan dengan HGU. Mengenai upah karyawan bulan ini kita akan selesaikan semua" ujar direktur utama (Dirut)  PT DPM saat memberikan keterangan pada newskpk.com selesai rapat.


Sementara pihak DPRD kaur menghimbau kepada perusahaan tersebut agar bisa mengakomodir masyarakat kecil khususnya pada desa disekitar area dan menyelesaikan permasalahan yang ada secepatnya. (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update