Simalungun-Sumut. Proyek pembangunan parit pasangan yang dikerjakan secara swadaya oleh warga Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun di sinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan dinilai pekerjaannya pun asal jadi dan amburadul. Terindikasi, proyek ini sarat dengan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Kelurahan tahun 2019.
Pantauan tim reporter Newskpk.com saat berada di lokasi pengerjaan parit pasangan, Sabtu 4/01/2020 terlihat pengerjaan parit pasangan sembraut. Salah seorang nara sumber yang tidak ingin namanya di publikasi mengatakan, pengerjaan parit pasangan ini di sinyalir tidak sesuai dengan RAB.
"Menurut aku pengerjaan parit pasangan ini di sinyalir tidak sesuai dengan RAB bg. Sempat aku saat melihat gambar di dalam RAB nya kalau ukuran paritnya tidak seperti yang ada di lapangan ini", tururnya menerangkan.
Di tambahkan dirinya, ukuran dan bentuk parit yang sempat dia lihat dalam RAB tidak sesuai dengan di lapanganan, karena lebar lantai parit sepertinya tidak 30 sentimeter, tapi sama lebar dengan atas. Kondisi parit tersebut tidak lebar di atas dan mengecil di bawah, akan tetapi sama. Bukan itu saja, lebar parit pasangan ini dari dinding tanahnya pun di duga tidak mencapai 70 centimeter", ujarnya.
Dirinya berharap "pihak Kelurahan seharusnya dapat memaksimalkan mutu pengerjaan parit tersebut guna menghasilkan kualitas pekerjaan yang bermutu dan tahan lama sesuai perencanaannya, sayang dengan anggaran sebesar Rp 80.000.000 jadi sia-sia karena mutu yang asal-asalan", tutupnya. (RU)
Pantauan tim reporter Newskpk.com saat berada di lokasi pengerjaan parit pasangan, Sabtu 4/01/2020 terlihat pengerjaan parit pasangan sembraut. Salah seorang nara sumber yang tidak ingin namanya di publikasi mengatakan, pengerjaan parit pasangan ini di sinyalir tidak sesuai dengan RAB.
"Menurut aku pengerjaan parit pasangan ini di sinyalir tidak sesuai dengan RAB bg. Sempat aku saat melihat gambar di dalam RAB nya kalau ukuran paritnya tidak seperti yang ada di lapangan ini", tururnya menerangkan.
Di tambahkan dirinya, ukuran dan bentuk parit yang sempat dia lihat dalam RAB tidak sesuai dengan di lapanganan, karena lebar lantai parit sepertinya tidak 30 sentimeter, tapi sama lebar dengan atas. Kondisi parit tersebut tidak lebar di atas dan mengecil di bawah, akan tetapi sama. Bukan itu saja, lebar parit pasangan ini dari dinding tanahnya pun di duga tidak mencapai 70 centimeter", ujarnya.
Dirinya berharap "pihak Kelurahan seharusnya dapat memaksimalkan mutu pengerjaan parit tersebut guna menghasilkan kualitas pekerjaan yang bermutu dan tahan lama sesuai perencanaannya, sayang dengan anggaran sebesar Rp 80.000.000 jadi sia-sia karena mutu yang asal-asalan", tutupnya. (RU)

