Banggai - Oknum Kades(Kepala Desa) Desa Dwikarya, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi tengah di duga memberikan informasi keterangan Penjualan Asset Desa Dwikarya dari APBN yang sampai sekarang belum ada Unjung pangkalnya Keterangan Oknum Kades Dwikarya
"Oknum Kades(Kepala Desa) Desa Dwikarya I Nengah Wisaya, ketika di konfirmasi masalah Dugaan Ijazah Palsu, Justru Kades I Nengah Wisaya membalikan Keterangan informasi nya pada tanggal(03/12/2019)
" Pak ini ada Oknumnya yang dulunya di Desa ini? Saya siap mempertanggungjawabkan mantan Sekdes Dua-duanya, saya berhentikan mempunyai Kasus penjualan mesin Dari APBN Ke Desa sampai sekarang masih belum di kembalikan Pak?,Jelasnya.
Jadi begini pak artinya jangan sampai kita salah istilahnya komunikasi kita pak?, Jadi umpamanya saya di tuntut seperti itu? Saya bisa buktikan,saya minta maaf dulu ya pak ya? Jangan sampe. izin kembali langsung lihat di desa Saya bagaimana kan, karena ini ada laporan masyarakat seperti itu pak, terpaksa bapak artinya selaku sana bergerak saya siap mempertanggungjawabkan," Terangnya.
"Yang dulunya ada oknum di Desa ini mantan Sekdes, Dua-duanya mantan sekdes tapi saya berhentikan itu yang mempunyai kasus penjualan mesin dari APBN Ke Desa sampai sekarang masih belum di kembalikan, gara-gara itu saya berhentikan pak," Ucapnya.
Itu dokumenya sudah ada sama pak camat dan Kabupaten, dan sebelumnya bapak bantu saya karena saya di sulitkah, saya jadi pusing dengan masalah-masalah seperti ini, saya siap untuk mempertanggung jawabkan ada Asset penjualan mesin agar bisa di klarifikasi seperti apa kalau memang jalur hukum saya biarkan dan saya relakan masyarakat saya, paling itu masyarakat saya yang melaporkan saya," Tutupnya.
YS/Tim
"Oknum Kades(Kepala Desa) Desa Dwikarya I Nengah Wisaya, ketika di konfirmasi masalah Dugaan Ijazah Palsu, Justru Kades I Nengah Wisaya membalikan Keterangan informasi nya pada tanggal(03/12/2019)
" Pak ini ada Oknumnya yang dulunya di Desa ini? Saya siap mempertanggungjawabkan mantan Sekdes Dua-duanya, saya berhentikan mempunyai Kasus penjualan mesin Dari APBN Ke Desa sampai sekarang masih belum di kembalikan Pak?,Jelasnya.
Jadi begini pak artinya jangan sampai kita salah istilahnya komunikasi kita pak?, Jadi umpamanya saya di tuntut seperti itu? Saya bisa buktikan,saya minta maaf dulu ya pak ya? Jangan sampe. izin kembali langsung lihat di desa Saya bagaimana kan, karena ini ada laporan masyarakat seperti itu pak, terpaksa bapak artinya selaku sana bergerak saya siap mempertanggungjawabkan," Terangnya.
"Yang dulunya ada oknum di Desa ini mantan Sekdes, Dua-duanya mantan sekdes tapi saya berhentikan itu yang mempunyai kasus penjualan mesin dari APBN Ke Desa sampai sekarang masih belum di kembalikan, gara-gara itu saya berhentikan pak," Ucapnya.
Itu dokumenya sudah ada sama pak camat dan Kabupaten, dan sebelumnya bapak bantu saya karena saya di sulitkah, saya jadi pusing dengan masalah-masalah seperti ini, saya siap untuk mempertanggung jawabkan ada Asset penjualan mesin agar bisa di klarifikasi seperti apa kalau memang jalur hukum saya biarkan dan saya relakan masyarakat saya, paling itu masyarakat saya yang melaporkan saya," Tutupnya.
YS/Tim

