Notification

×

Iklan

Iklan

Meilan Mus, Resmi Di Lantik Ketua DPRD Pulau Taliabu Periode 2019-2024

Jumat | 1/10/2020 WIB Last Updated 2020-01-10T14:35:31Z
Taliabu-  Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara Resmi dilantik Hari ini,  jumat,  10 Januari 2020.

Pelantikan yang digelar dalam aula kantor Dewan pada hari ini dihadiri oleh Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus,  Wakil Bupati Pulau Taliabu yakni Ramli, staf ahli setda,  Ketua Pengadilan Negeri Bobong,  Ketua KPU Pulau Taliabu,  Ketua Bawaslu Pulau Taliabu,  dan seluruh Pimpinan OPD serta Anggota DPRD Pulau Taliabu masa hikmad 2019-2024

Dua unsur pimpinan yang dilantik yakni Meilan Mus, dari Partai Golkar,  sebagai Ketua DPRD Pultab, yang sebelumnya telah menjabat sebagai plt Ketua sementara,  Serta Muhammad Jainal Ashar. SE sebgai Wakil Ketua II dari DPC PDIP Pultab periode 2019-2024.

Dalam sambutannya, Bupati Pulau Taliabu menyampaikan bahwa pelantikan Unsur Pimpinan merupakan salah satu syarat pembentukan alat kelengkapan dewan agar dapat menjalankan tanggungjawabnya secara maksimal bersama Pemerintah Daerah.

"saya berharap kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang baru saja dilantik serta anggota DPRD untuk dapat bekerja sama dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan roda pembangunan." sambut Aliong

Dibalik terlantiknya dua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu masa bakti 2019-2024,  masih ada Satu unsur pimpinan lainnya dari DPC Demokrat yang akan berada diposisi wakil ketua belum dilantik hari ini.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Ketua DPC Demokrat Pulau Taliabu yang juga terpilih sebagai Anggota DPRD serta sebelumnya telah menjabat sebagai wakil Ketua sementara,  yakni Muhammad Taufik Toib Koten kepada media ini menjelaskan bahwa masih ada hal hal yang perlu dibenahi dalam internal Partai.

"untuk partai demokrat kemarin masih ada sedikit persoalan, sehingga kita menerima keputusan dari biro hukum bahwa demokrat untuk sementara kami pending dulu, mungkin masih ada yang kurang mengenai hal hal berkas. Jadi kita masih menunggu sk dari DPP" jelasnya.

Repoeter: Jak
×
NewsKPK.com Update