Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Desa Pohea, Desak Polres Kepsul Lidik Pembangunan Mesjid An Nur

Kamis | 1/30/2020 WIB Last Updated 2020-01-30T13:51:17Z
Sanana - Aksi yang di gelar oleh Aliansi Masyarakat Desa Pohea, yang terdiri dari BEM STAI Babussalam Sula, dan Masyarakat Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tepat pada waktu 10.00 (WIT) Pagi, di depan Polres Sanana.

Ratusan Masyarakat Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, Kepsul dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, telah menggelar aksi di depan Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yakni dengan tuntutan sebagai berikut, Kamis (30/01/2020)

Dalam Orasi Ketua BEM STAI Babussalam Sula Riski Soamole, di depan Polres Sanana, menuturkan bahwa Kapolres segra lidik kontraktor atas pembangunan mesjid An Nur Desa Pohea, Kec. Sanana Utara, " Ucapnya.

Sebab Pembangunan Mesjid An Nur Desa Pohea, sudah menelan anggara sikitar Rp4.3 Milyar dalam pembangunan tersebut. Namun masi saja pembangunan tersebut belum terselesaikan dan gagal dalam Konstruksi Pembangunan.

Olehnya itu kami atas nama Aliansi Masyarakat Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) datang ke hadapan Polres Kepulauan Sula tidak main - main dengan aksi terkait persoalan pembangunan tersebut.

Riyanto Kaunar Selaku Kordinator Aksi menyampaikan bahwa kami Masyarak Desa Pohea, dan BEM STAI Babussalam Sula datang kehadapan  Polres Kepsul untuk mendesak Kapolres memerintahkan penyidik Polres untuk lidik kasus pembangunan mesjid An Nur Desa Pohea yang terbangkalai saat ini. Sementara Pembangunan Mesjid tersebut, di anggara suda 4 tapah, namun pembangunan belum terselesaikan ada apa sebenarnya, " tuturnya.

Padahal pembangunan mesjid tersebut dikerjakan telah menelan anggran Negara sebayak Rp 4,3 milyar. dengan 4 tahap yaitu tahun 2015, 2016, 2017, 2018 serta 2019.

Sehingga hal ini sudah barang tentu pihak penegak hukum, dalam hal ini Polres Sanana, melakukan penyelidikaan atau memanggil pihak - pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan tetapkan tersangka dalam Pembangunan mesjid An Nur Desa Pohe," kata Ketua aliansi masyarakat Desa Pohea RiyantoKaunar.

Untuk itu, lanjutnya dirinya mengatakan apabila Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tidak memanggil pihak Kontraktor Pekerjaan Mesjid, dari tahap 1,2,3, dan 4 untuk melakukan penyelidikan dan serius. Agar bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi mesjid tersebut.

Terpisah, hal yang sama juga dikatakan oleh Riyanto Kaunar apabila Polres Kepulauan Sula (Kepsul) tidak melakukan penyelidikan terhadap oknum pekerjaan pembangunan mesjid, dan tidak menetapkan tersangka atas pekerjaan pembangunan tersebut maka jangan pernah salahkan kami," ucapnya saat berorasi.

"Ketika Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tidak menetapkan tersangka atas dukaan tindak pidana korupsi Pembangunan Mesjid Desa Pohea, Kec. Sanana Utara, Kepsul, maka jangan salahkan kami, ketika kami menghujani Kota Sanana dengan mosi tidak percaya terhadap penegak Hukum dalam Hal ini Polres Sanana

“Saya nyatakan sikap dukung Polres Kepulauan Sula, untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan mesjid An Nur Desa Pohea,” tutupnya..*** (Is/Km)
×
NewsKPK.com Update