Sanana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan sosialisasi tahapan pemilihan serentak, di warko ruang bakudapa yang beralamat di Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Minggu (05/01/2020). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsi Ayuba mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dukungan minimum calon perseorangan. Dirinya mengatakan, untuk calon perseorangan minimum yang diserahkan ke KPU berjumlah 6. 374 dukungan.
“Itu untuk perseorangan. Untuk partai politik (parpol) minimal 20 persen, minimal 6 kursi di DPRD. Sedangkan untuk calon menggunakan suara, itu dari suara minimal ada 6. 374 ribu dukungan.
Hal itu merupakan salah satu syarat untuk peserta pemilihan, baik itu perseorangan maupun partai politik. Menghadapi pilkada serentak, perencanaan hingga berbagai persiapan pun dilakukan oleh KPU.
“Intinya dari sisi perencanaan, maupun persiapan kita sudah siap untuk pilkada, Calon Bupati dan Wakil Bupati. Salah satunya ini, sosialisasi kegiatan-kegiatan pemilihan. Disisi perencanaan maupun produk hukum kita sudah siap laksanakan,” Ucapnya.
Selain itu, KPU juga memiliki target untuk mensosialisasikan tentang pemilih pilkada 2020 di Kepsul, dan keingin untuk menjangkau seluruh daerah yang ada pemilihnya, melakukan sosialisasi. Cuman metode sosialisasi ini banyak selain juga tatap muka, dan sebarkan selebaran - selebaran tentang pemelihan pilkada 2020.
Tahapan sosialisasi di awal tahun 2020 masi bersifatnya umum, karna masi mensosialisasi tapan jadwalnya serta perorangannya yang tahapannya suda jalan. Terus untuk data pemutahiran yang di hadapi oleh KPU Kepsul sekarang.
"Untuk tahapan pendaftara pasangan paslon baik itu dari independen maupun partai politik akan bersamaan, namun perlakuan tahapan pendaftaran berbeda dengan independennya. Independen harus memenuhi tahapan penyerahan sarat dukungan, malai dari KPU Kepsul Umumumkan mulai dari Desember 2019 sampai dengan maret 2020, setelah itu di frefikasi baik secara Admistrasi dan Faktual, setelah itu di tetapkan bahwa calon independen memenuhi sarat atau tidak kalu memenuhi sarat maka calon independen harus ikut dalam tahapan pendaftaran secara bersamaan dengan paslon yang di usulkan dari partai politik.
Sampai sejau ini baru ada satu pasangan calon independen yang mengajukan surat mandatnya ke KPU Kepsul, yaitu Sumitro Muhamaddia dan wakilnya Samsul Bahri Soamole, dan suda kami serahkan yuser.nem serta paswor untuk menginput sendiri di aplikasinya, tinggal kami memantau setiap harinya dan sarat dukungannya di serahkan ke KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)
"Kami berharap dalam setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU Kepsul itu akan sesuai dengan koridor yang ada," tuturnya Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya yang mewakili Polres Kepulauan Sula, Kodim 1510/Sanana, Bawaslu Kepsul, Kesbangpol, Disdukcapil, pimpinan-pimpinan Partai Politik, OKP, Pemilih Pemula, dan lain sebagainya.***(Isrudin)
Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsi Ayuba mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dukungan minimum calon perseorangan. Dirinya mengatakan, untuk calon perseorangan minimum yang diserahkan ke KPU berjumlah 6. 374 dukungan.
“Itu untuk perseorangan. Untuk partai politik (parpol) minimal 20 persen, minimal 6 kursi di DPRD. Sedangkan untuk calon menggunakan suara, itu dari suara minimal ada 6. 374 ribu dukungan.
Hal itu merupakan salah satu syarat untuk peserta pemilihan, baik itu perseorangan maupun partai politik. Menghadapi pilkada serentak, perencanaan hingga berbagai persiapan pun dilakukan oleh KPU.
“Intinya dari sisi perencanaan, maupun persiapan kita sudah siap untuk pilkada, Calon Bupati dan Wakil Bupati. Salah satunya ini, sosialisasi kegiatan-kegiatan pemilihan. Disisi perencanaan maupun produk hukum kita sudah siap laksanakan,” Ucapnya.
Selain itu, KPU juga memiliki target untuk mensosialisasikan tentang pemilih pilkada 2020 di Kepsul, dan keingin untuk menjangkau seluruh daerah yang ada pemilihnya, melakukan sosialisasi. Cuman metode sosialisasi ini banyak selain juga tatap muka, dan sebarkan selebaran - selebaran tentang pemelihan pilkada 2020.
Tahapan sosialisasi di awal tahun 2020 masi bersifatnya umum, karna masi mensosialisasi tapan jadwalnya serta perorangannya yang tahapannya suda jalan. Terus untuk data pemutahiran yang di hadapi oleh KPU Kepsul sekarang.
"Untuk tahapan pendaftara pasangan paslon baik itu dari independen maupun partai politik akan bersamaan, namun perlakuan tahapan pendaftaran berbeda dengan independennya. Independen harus memenuhi tahapan penyerahan sarat dukungan, malai dari KPU Kepsul Umumumkan mulai dari Desember 2019 sampai dengan maret 2020, setelah itu di frefikasi baik secara Admistrasi dan Faktual, setelah itu di tetapkan bahwa calon independen memenuhi sarat atau tidak kalu memenuhi sarat maka calon independen harus ikut dalam tahapan pendaftaran secara bersamaan dengan paslon yang di usulkan dari partai politik.
Sampai sejau ini baru ada satu pasangan calon independen yang mengajukan surat mandatnya ke KPU Kepsul, yaitu Sumitro Muhamaddia dan wakilnya Samsul Bahri Soamole, dan suda kami serahkan yuser.nem serta paswor untuk menginput sendiri di aplikasinya, tinggal kami memantau setiap harinya dan sarat dukungannya di serahkan ke KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)
"Kami berharap dalam setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU Kepsul itu akan sesuai dengan koridor yang ada," tuturnya Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya yang mewakili Polres Kepulauan Sula, Kodim 1510/Sanana, Bawaslu Kepsul, Kesbangpol, Disdukcapil, pimpinan-pimpinan Partai Politik, OKP, Pemilih Pemula, dan lain sebagainya.***(Isrudin)


