Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Minta Politikus PDIP Serahkan Diri

Jumat | 1/10/2020 WIB Last Updated 2020-01-10T00:52:14Z
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka politikus PDI-Perjuangan, Harun Masiku (HAR), untuk menyerahkan diri terkait kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/1).

Lihat juga: KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka
Harun, caleg nomor urut 6 dari Dapil Sumatera Selatan I, ditetapkan tersangka lantaran menyuap Wahyu Setiawan. Tujuannya, agar dibantu menjadi anggota DPR menggantikan adik ipar Ketua Umum PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal.


Dari uang sejumlah Rp850 juta yang diberikan HAR, Rp400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan.

"Dari Rp450 juta yang diterima ATF, mantan Anggota Bawaslu, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE (Wahyu), Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," kata Lili.

Selain Harun, KPK menetapkan tiga orang lainnya. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, ATF, dan Saeful.
CNN
×
NewsKPK.com Update