Notification

×

Iklan

Iklan

Kasad Res Rote Ndao : Sebut Belum Memenuhi Unsur Pidana

Senin | 1/20/2020 WIB Last Updated 2020-01-20T10:04:57Z
ROTE NDAO - Sebanyak 6 ekor hewan yakni kerbau betina 1 ekor, Sapi putih betina 2 ekor, sapi merah kecil 2 ekor dan jantan 1 ekor yang sebelumnya telah di amankan Anggota Satuan Polres  Rote Ndao sejak Sabtu 18/Januari/2020 bertempat di Kediaman Rinto Pelokila (RP) Kelurahan Metina,Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Atas kejadian tersebut Kasad Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Wahyu Agha Ari Septyan ketika di konfirmasi wartawan pada Senin 20 Januari 2020 siang,membenarkan adanya kasus tersebut namun untuk sementara tidak bisa di lanjutkan karena belum memenuhi unsur pidana .

Sementara "Kita masih lidik Tetapi kita juga sudah kordinasi dengan jaksa dan ahli pidana ,Bahwa kejadian kemarin belum di kategorikan memenuhi perbuatan melawan hukum" ujarnya.

Karena dari yang bersangkutan membatalkan niatnya dan atas pembatalan itu tindak pidananya tidak sempat terjadi,tetapi nanti kita gelarkan lagi"ujar Kasad reskim polres Rote Ndao

Dan untuk sementara Barang Bukti(BB) Masih kita amankan,namun dikarenakan itu adalah Makluk hidup sehingga kita titipkan kepada orang untuk.merawatnya dan bukan di polres Rote Ndao tegasnya. (AL)
×
NewsKPK.com Update