Notification

×

Iklan

Iklan

Gapoktan TJM Diduga Kangkangi Hak Kepala Desa

Kamis | 1/16/2020 WIB Last Updated 2020-01-16T03:18:32Z
LAMPUNG - Proses pembentukan ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Tanjung Mas Mulya  ( TJM) Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung, diduga Kangkangi Hak Kepala Desa stempat.

Meski sudah tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 26 Tahun 2017 Tentang Kelembagaan, pada setiap proses pembentukan dan pergantian Ketua harus berkoordinasi dgn Kepala Desa stempat.

" Saya selaku kepala desa, sama sekali tidak mengetahui tentang pembentukan ketua Gapoktan di desa ini," Kata Kausar Kepala Desa Tanjung Mas Mulya kepada wartawan ( 16/01/2020).

Selanjutnya Kausar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke pihak Penyuluh Pertanian (PP) stempat, dia mempertanyakan sejumlah berkas Arsip pergantian dan perpanjangan SK ketua Gapoktan, Mudakir, namun kata Kausar pihak PP tidak bersedia menyerahkan Arsip itu, " Jelasnya.

" Dalam waktu dekat ini, saya akan laporkan ke pihak hukum, ketika kita temukan ada indikasi pemalsuan tanda tangan saya, skrng masih kita selidiki, " Ungkapnya.

Ditegaskannya, Untuk segala bentuk bantuan dan atau kegiatan yang berkaitan dengan Gapoktan, dia harapkan kepada pihak Dinas Terkait, untuk dapat dipending dulu, sebelum ada kejelasan, " Pungkasnya.

Herman.HS

--

×
NewsKPK.com Update