Notification

×

Iklan

Iklan

Formasi Riau: Apa Tuan Penegak Hukum Takut dengan Perusahaan?

Jumat | 1/31/2020 WIB Last Updated 2020-01-31T13:32:55Z
Pekanbaru- Pegiat Anti korupsi Direktur LSM FORMASI RIAU Dr.M.Nurul Huda.SH.MH, Apa Tuan Penegak Hukum Takut dengan Perusahaan?, Pertanyaan ini muncul ketika ketidak adilan itu mengangga di depan mata. Dalam penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning seakan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau wong cilik yang bersalah dalam karhutla cepat-cepat kalian tangkapi. Tapi kalau terduga pelaku perusahaan banyak argumen yang Tuan siapkan, kata Formasi Riau.

“Penegak hukum, tegakkan hukum dengan adil. Kalau rakyat kecil yang bersalah dalam karhutla cepat-cepat kalian tangkapi. Tapi kalau terduga pelaku perusahaan banyak argumen yang Tuan siapkan,” kata Pakar hukum pidana Dosen UIR itu.

Selain itu Direktur Formasi Riau juga melanjutkan,”Ada apa ini? Apa Tuan penegak hukum takut dengan perusahaan? Kalau takut ngomong, agar rakyat tahu,” ungkap Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH.

Sebelumnya Formasi Riau telah menulis dan berpendapat tentang cerminan ketidak adilan pada kasus karhutla seorang petani di Rumbai Pekanbaru yang vonis 4 tahun penjara hanya karena membakar lahan ukuran 20 x 20 Meter.

Formasi Riau sebut,”Hukuman itu lebih cocok untuk perusahaan, bukan orang tidak mampu. Oke lah, jika kakek itu salah, tapi jangan empat tahun, itu lama sekali, ini melukai hati rakyat itu. Perkara SP3 untuk 15 perusahaan justru sangat melukai hati. Apalagi kita tahu banyak kebakaran tapi ratusan masyarakat yang ditangkap, sementara dari perusahaan hanya dua,” cetus Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH yang merupakan Pakar Hukum Pidana yang bekerja sebagai Dosen Pascasarjana UIR ini.

Diawal tahun 2020 hukum di Riau ditandai dengan “tragedi hukum” yang dinilai tidak memiliki”rasa keadilan.” Pasalnya seseorang yang didakwa, Syafrudin (69) pembakar lahan ukuran 20 x 20 Meter untuk bercocok tanam dan untuk menafkahi keluarga dituntut 4 tahun penjara dan didenda Rp.4 milyar.tutur Dosen Hukum pidana itu.

Jika terhadap Diduga pejabat lambat penanganan atau penegakan hukumnya, jikalau hanya masyarakat kecil alias rakyat jelata diduga cepat-cepat penanganan hukumnya, kami berharap agar penegakan hukum itu adil seadil-adilnya dan jangan ada tebang pilih.'ucap Huda
×
NewsKPK.com Update