ROTE NDAO - Diduga Akibat di pengaruhi Komsumsi minuman keras (Sopi) ED (53) tega menghabisi nyawa Obed Ndun (54 ), kakak kandungnya sendiri di desa Oeleka.
Dada kiri korban (Obed Ndun) ditusuk dengan sebilah pisau hingga tewas,pada Kamis (2/Januari /2020) pukul 22 : 00 malam bertempat di Rumah Stef Ndun Alamat RT. 009 Rw. 005 Dusun Lu,e Desa Oeleka, kecamatan Lobalain,Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).
Korban dan tersangka merupakan saudara kandung yang sama sama merupakan warga Desa Oeleka.
Atas kejadian tersebut polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi di TKP ,Demikian Rilis yang di sampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo .SIK.MSi kepada media Jumad 3 Januari 2020 pagi.
Peristiwa itu bermula Sekitar pukul 19.00 wita Tersangka mendatangi Rumah Stef Ndun (TKP) dengan maksud untuk pergi selamatan Tahun baru di Rumah HL di Nusaklain
Tersangka bersama dengan Korban, Obed Ndun ,dan saksi RN,MN, RN,pergi ke Rumah HL, Namun setelah sampai di Rumah HL, tidak berada di tempat, sehingga mereka melanjutkan perjalanan selamatan di Rumah AM (lekioen samping suara malole) di rumah tersebut korban bersama saksi RN meminum alkohol jenis Sopi (1 botol)
Setelah mengkonsumsi miras mereka kembali ke Rumah Stef Ndun (TKP) di TKP saksi MN, RN, kembali ke Rumah sedangkan korban, saksi RN, dan Tersangka masih bercerita di teras Rumah sambil mengkonsumsi Miras jenis Sopi 1 botol (namun tersangka tidak mengkonsumsi miras,)
Pada saat bercerita di teras antara korban, saksi dan Tersangka membahas tentang Roda motor belakang yang bunyinya dimana korban berkata bahwa motor beat yang baru di beli kenapa ko bunyi seperti sensor.
tersangka menanggapi dengan berkata sudah jangan bahas terus besok baru Rano kerja, karena korban merasa kesal atas jawaban terangka, korban mengatakan "anjing lu jangan omong banyak lu sonde kasih makan beta" pernyataan tersebut di tanggapi oleh tersangka dengan mengatakan" sonde lama Beta bunuh kasih mati lu.
karena melihat situasi yang tidak bersahabat saksi RN, mencoba menegur, kedua belah pihak dengan mengatakan jangan baribut bapa dong, nanti tetangga dengar karmana, namun keduanya tidak menghiaraukan teguran tersebut.
sesaat kemudian Tersangka langsung mengambil pisau yang pada saat itu berada di TKP yang digunakan untuk memotong daging/Tolakan dan langsung mengarahkan/ menusuk ke Tubuh korban sebanyak 2 kali dimana tusukan pertama tidak mengenai korban karena di halau oleh saksi dan tusukan kedua mengenai tubuh korban tepat di bagian dada kiri korban, korban sempat melawan dengan mencekik tersangka sehingga tersangka tergeletak di lantai samping teras,
Atas kejadian tersebut saksi menyuruh Tersangka kembali ke Rumah, dan tersangka langsung kembali ke Rumahnya
kemudian anak kandung korban datang ke TKP dan bersama Saksi menolong korban, ke RSUD Ba'a (AL)

