Notification

×

Iklan

Iklan

Bangunan Kantor Lurah Kelurahan Gunung Tua Jae di Paluta Tidak Berfungsi dan Terkesan Mubazir

Sabtu | 1/25/2020 WIB Last Updated 2020-01-25T13:31:10Z
Paluta-Sumut.Bangunan kantor lurah di kelurahan Gunung Tua Jae,kecamatan Padang Bolak,Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dinilai mubazir karena tidak dimamfaatkan.

Jangankan dimanfaatkan untuk kegiatan pertemuan dan sebagainya, bangunan tersebut bahkan tak mendapat perawatan sama sekali sehingga terpotret rumput liar tumbuh subur di sekeliling bangunan. Selain itu, cat dinding pun sudah mengelupas, atapnya mulai berlobang, ditambah lagi lantai keramiknya sudah banyak yang retak.

Selanjutnya dari kutipan data Newskpk.com pada tahun 2012 pemerintah Padang Lawas Utara, memiliki bangunan kantor lurah sebanyak 5 (Lima) unit, diantaranya:

1. Pembangunan kantor lurah kelurahan Sigama Dalan kecamatan Padang Bolak Rp 300.000.000,-

2. Pembangunan kantor lurah kelurahan Saba Bangunan kecamatan Padang Bolak Rp 300.000.000,-

3. Pembangunan kantor lurah kelurahan Gunung Tua Jae Kecamatan Padang Bolak Rp 300.000.000,-

4. Pembangunan kantor lurah kelurahan Gunung Tua Tonga Kecamatan Padang Bolak Rp 300.000.000,-

5. Pembangunan kantor luraah kelurahan Gunung Tua Julu Kecamatan Padang Bolak Rp 300.000.000,-

Sejumlah warga pun heran dengan kondisi bangunan lurah tersebut. karena di duga bangunan dengan anggaran pemerintah itu saharusnya bisa digunakan untuk kepentingan umum. bukannya dibiarkan tanpa adanya fungsi.

"Heran saja.i tu bangunan kenapa dibiarkan mubazir padahal anggarannya cukup mahal, juga dianggap sia-sia karena tidak dimamfaatkan", Kata Bayo Harahap, Minggu (25/01/20).

Selain mendapat sorotan dari warga, Ketua Pengurus Cabang Anak Muda Indonesia (PC AMI) Apandi Harahap juga menilai bangunan itu dikerjakan asal jadi karena dengan kondisi rusak juga tak ada yang peduli.

"Jangan-jangan gedung tersebut tidak pernah dipakai dan diresmikan sejak selesainya dibangun kantor itu, dan saya juga heran apakah di desa gunung tua jae ada kelurahan kalau ada siapa lurahnya biar kita jumpai untuk meminta keterangan bangunan tersebut", tandasnya.

Seterusnya apandi menduga, "bangunan terlantar itu bukan hanya di gunung tua jae saja, kemungkinan di tempat lain juga begitu. Dengan anggaran Rp 300 juta per bangunan berrarti jumlah keseluruhan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. layak juga bangunan itu ditinjau ulang oleh penegak hukum karena dinilai bangunannya tanpa dimamfaatkan seperti bangunan lurah di Gunung Tua Jae", tutupnya. (Mara)
×
NewsKPK.com Update