Pekanbaru, Riau - Luar biasa Puluhan pengacara kondang dari 3 kantor hukum dan advokasi yang berada di Provinsi Riau dipastikan telah tanda tangani kesepakatan kerjasama bersama Lembaga sosial kontrol Gemantara raya dan perwakilan media group Puskominfo Indonesia (Gemantara.com) 28/12.
Kantor hukum dan advokasi yang tidak asing juga teruji tersebut antara lain Kantor hukum Freddy Simanjuntak SH MH dan rekan, Kantor hukum dan advokasi Victor Simamora,SH,MH dan Rekan, serta Kantor hukum dan advokasi Perrtners Law Office Andi, Jamil.
Puluhan pengacara kondang dari tiga Kantor hukum tersebut tidak terhitung jam tayangnya dalam menyukseskan pendampingan terhadap perkara hukum yang ditanganinya khususnya di Provinsi Riau bangga dengan terjalinnya kerjasama dengan Gemantara Raya dan media group, yang juga telah mengantongi prestasi populer meskipun masih berumur jagung.
Hal ini disampaikan oleh 3 Pimpinan Kantor hukum Freddy Simanjuntak SH MH, Victor Simamora, SH, MH dan Ifriandi SH sesaat setelah menandatangani Kesepakatan kerjasama (Memorandum of Understanding) Sabtu, 28 Desember di salah satu Mall di Pekanbaru Riau dan dua tempat berbeda lainnya dimana penanda tanganan kerjasama tersebut dilaksanakan.
Ifriandi,SH didampingi oleh Ketua Koordinator Wilayah Lembaga Aliansi Indonesia (Rizal Tanjung) menyampaikan kepada awak media (team) bangga bisa bekerjasama dengan Lembaga sosial kontrol Gemantara Raya dan media group di Provinsi Riau melalui Sekretaris Jenderal DPP yang sekaligus Ketua DPD Provinsi Riau (Rudy.S) atau yang akrab kami panggil Rudy Andika yang sangat berprestasi membesarkan organisasi dan media groupnya di Provinsi Riau.
Kami lihat beliau bergerak dan memberikan pengabdian kepada masyarakat dan Negara tanpa menonjolkan bicara yang banyak, pasukan tetapi beliau berjalan beraktivitas penuh pengabdian ikhlas, serta karya nyata dirasakan oleh masyarakat, bahkan kemampuan beliau mengungkap kasus besar yang meresahkan masyarakat dan bahkan negara beliau berhasil pecahkan lewat keberhasilan kejeniusan serta keikhlasannya.
Saat dikonfirmasi oleh media kasus apa saja pak?
Ifriandi SH mengatakan bahwa kasus dunia (Cacing pita ikan kaleng) di Kabupaten Meranti di 2018, Sengketa lahan masyarakat yang puluhan tahun tidak tersentuh penyelesaiannya di Desa Sininik mamak Kabupaten Kampar dan banyak sekali kasus di Riau tuntas terungkap lewat lembaga Gemantara Raya dan media group yang sungguh luar biasa di tangan beliau "Luar biasa" bahkan beliau tidak mengharapkan imbalan apapun, bahkan tidak ingin ditampilkan sebagai pemilik prestasi top, tutup Ifriandi SH.
Kata berangkai kalimat dan pertemuan selalu tepat pada waktunya, kantor hukum Freddy Simanjuntak SH MH dan rekan yang lebih dulu MoU, disusul Kantor hukum dan advokasi Victor Simamora SH MH dan rekan, serta Kantor hukum Andi,Jamil Law Office dan rekan bertemu dengan seorang Pimpinan Lembaga sosial kontrol yang juga tidak kalah tangguhnya dalam berbagai pengungkapan kasus yang tergolong rumit dan diluar akal murni untuk dapat di kupas.
Meskipun tergolong manusia yang sangat berkehidupan kurang mampu, namun prestasi yang diraihnya sangat luar biasa, bahkan tidak banyak tau oleh masyarakat dan bahkan tetangga dimana beliau tinggal atas prestasi yang spektakuler tersebut.
Bahkan saat dikonfirmasi oleh media, Rudy hanya tersenyum bahkan mengatakan "Kebetulan saja dan semua kehendak Allah SWT" tangkis (Rudy) Ketua DPD Gemantara Raya dan media group Provinsi Riau.
Prestasi lainnya yang terukir dan hingga saat ini tidak asing bagi masyarakat meskipun tidak banyak tau siapa aktor yang mengungkap kasus dunia (cacing pita ikan kaleng) di selat panjang Provinsi Riau pada tahun 2018, yang akhirnya kurang lebih 7 produk makanan dan lainnya dicabut oleh pemerintah karena telah terbukti merugikan masyarakat. Lagi2 Ketua DPD Gemantara raya bersama jajaran saat itu berhasil meraih penghargaan ucapan terimakasih Pemerintah, melalui surat tertulis dari Pemkab Kabupaten Meranti, Rudy hanya tersenyum dan justru mengatakan bahwa itu semua adalah kehebatan anggota2 saya dilapangan, saya hanya memberikan arahan dan strategis buat mereka saja, dan yang pastinya karena Allah SWT meridhoi nawaitu baik kita.
Kedepannya kami kedua pihak yang telah menandatangani Kesepakatan kerjasama tersebut baik Kantor hukum dan advokasi bersama dengan mewakili Lembaga Sosial Gemantara & Media Group satukan kekuatan lewat Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama untuk menangani segala sesuatu perkara yang ada, baik dari pihak Kantor Hukum, maupun Kantor Lembaga Sosial Kontrol Gemantara Raya sesuai peran dan kemampuan yang kami miliki bersama dukungan semua pihak, baik media, masyarakat dan pemerintah pastinya.
Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Kerjasama tersebut Alhamdulillah akhirnya kami tanda tangani semoga bermanfaat untuk masyarakat umum, mitra2 kerja dan terlebih kepada kedua pihak, sehingga membantu pemerintah dalam konteks penegakan supremasi hukum yang berkeadilan dan juga pendampingan terhadap masyarakat yang tidak berdaya dapat terwujud sesui koridor dan prosedur yang sepatutnya.
Team media.
Kantor hukum dan advokasi yang tidak asing juga teruji tersebut antara lain Kantor hukum Freddy Simanjuntak SH MH dan rekan, Kantor hukum dan advokasi Victor Simamora,SH,MH dan Rekan, serta Kantor hukum dan advokasi Perrtners Law Office Andi, Jamil.
Puluhan pengacara kondang dari tiga Kantor hukum tersebut tidak terhitung jam tayangnya dalam menyukseskan pendampingan terhadap perkara hukum yang ditanganinya khususnya di Provinsi Riau bangga dengan terjalinnya kerjasama dengan Gemantara Raya dan media group, yang juga telah mengantongi prestasi populer meskipun masih berumur jagung.
Hal ini disampaikan oleh 3 Pimpinan Kantor hukum Freddy Simanjuntak SH MH, Victor Simamora, SH, MH dan Ifriandi SH sesaat setelah menandatangani Kesepakatan kerjasama (Memorandum of Understanding) Sabtu, 28 Desember di salah satu Mall di Pekanbaru Riau dan dua tempat berbeda lainnya dimana penanda tanganan kerjasama tersebut dilaksanakan.
Ifriandi,SH didampingi oleh Ketua Koordinator Wilayah Lembaga Aliansi Indonesia (Rizal Tanjung) menyampaikan kepada awak media (team) bangga bisa bekerjasama dengan Lembaga sosial kontrol Gemantara Raya dan media group di Provinsi Riau melalui Sekretaris Jenderal DPP yang sekaligus Ketua DPD Provinsi Riau (Rudy.S) atau yang akrab kami panggil Rudy Andika yang sangat berprestasi membesarkan organisasi dan media groupnya di Provinsi Riau.
Kami lihat beliau bergerak dan memberikan pengabdian kepada masyarakat dan Negara tanpa menonjolkan bicara yang banyak, pasukan tetapi beliau berjalan beraktivitas penuh pengabdian ikhlas, serta karya nyata dirasakan oleh masyarakat, bahkan kemampuan beliau mengungkap kasus besar yang meresahkan masyarakat dan bahkan negara beliau berhasil pecahkan lewat keberhasilan kejeniusan serta keikhlasannya.
Saat dikonfirmasi oleh media kasus apa saja pak?
Ifriandi SH mengatakan bahwa kasus dunia (Cacing pita ikan kaleng) di Kabupaten Meranti di 2018, Sengketa lahan masyarakat yang puluhan tahun tidak tersentuh penyelesaiannya di Desa Sininik mamak Kabupaten Kampar dan banyak sekali kasus di Riau tuntas terungkap lewat lembaga Gemantara Raya dan media group yang sungguh luar biasa di tangan beliau "Luar biasa" bahkan beliau tidak mengharapkan imbalan apapun, bahkan tidak ingin ditampilkan sebagai pemilik prestasi top, tutup Ifriandi SH.
Kata berangkai kalimat dan pertemuan selalu tepat pada waktunya, kantor hukum Freddy Simanjuntak SH MH dan rekan yang lebih dulu MoU, disusul Kantor hukum dan advokasi Victor Simamora SH MH dan rekan, serta Kantor hukum Andi,Jamil Law Office dan rekan bertemu dengan seorang Pimpinan Lembaga sosial kontrol yang juga tidak kalah tangguhnya dalam berbagai pengungkapan kasus yang tergolong rumit dan diluar akal murni untuk dapat di kupas.
Meskipun tergolong manusia yang sangat berkehidupan kurang mampu, namun prestasi yang diraihnya sangat luar biasa, bahkan tidak banyak tau oleh masyarakat dan bahkan tetangga dimana beliau tinggal atas prestasi yang spektakuler tersebut.
Bahkan saat dikonfirmasi oleh media, Rudy hanya tersenyum bahkan mengatakan "Kebetulan saja dan semua kehendak Allah SWT" tangkis (Rudy) Ketua DPD Gemantara Raya dan media group Provinsi Riau.
Prestasi lainnya yang terukir dan hingga saat ini tidak asing bagi masyarakat meskipun tidak banyak tau siapa aktor yang mengungkap kasus dunia (cacing pita ikan kaleng) di selat panjang Provinsi Riau pada tahun 2018, yang akhirnya kurang lebih 7 produk makanan dan lainnya dicabut oleh pemerintah karena telah terbukti merugikan masyarakat. Lagi2 Ketua DPD Gemantara raya bersama jajaran saat itu berhasil meraih penghargaan ucapan terimakasih Pemerintah, melalui surat tertulis dari Pemkab Kabupaten Meranti, Rudy hanya tersenyum dan justru mengatakan bahwa itu semua adalah kehebatan anggota2 saya dilapangan, saya hanya memberikan arahan dan strategis buat mereka saja, dan yang pastinya karena Allah SWT meridhoi nawaitu baik kita.
Kedepannya kami kedua pihak yang telah menandatangani Kesepakatan kerjasama tersebut baik Kantor hukum dan advokasi bersama dengan mewakili Lembaga Sosial Gemantara & Media Group satukan kekuatan lewat Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama untuk menangani segala sesuatu perkara yang ada, baik dari pihak Kantor Hukum, maupun Kantor Lembaga Sosial Kontrol Gemantara Raya sesuai peran dan kemampuan yang kami miliki bersama dukungan semua pihak, baik media, masyarakat dan pemerintah pastinya.
Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Kerjasama tersebut Alhamdulillah akhirnya kami tanda tangani semoga bermanfaat untuk masyarakat umum, mitra2 kerja dan terlebih kepada kedua pihak, sehingga membantu pemerintah dalam konteks penegakan supremasi hukum yang berkeadilan dan juga pendampingan terhadap masyarakat yang tidak berdaya dapat terwujud sesui koridor dan prosedur yang sepatutnya.
Team media.