Sekretaris DPW Partai Nasdem Prov NTT dan Sek DPD Kab Rote Ndao |
Terkait Hal Tersebut Sekretaris Partai Nasdem DPD Kabupaten Rote Ndao,Lahairoi Bua yang di Konfirmasi Wartawan pada Sabtu 30/11/Pagi.
Mengatakan saat ini masih dalam Proses.
Dijelaskan Lebih lanjut bahwa DPD telah melakukan Rapat bersama Pimpinan dan pengurus Partai Namun belum bisa di lakukan dan masih pending sementara karena menunggu putusan Pengadilan milik Anggota DPRD Yang berstatus Narapidana,"sudah habis rapat tetapi masih pending karena beta sementara di kupang untuk menjemput salinan putusanya dan hari ini beta pulang nanti baru ketong lanjut rapat "ungkap Lahairoi dari balik Telephone selulernya.
Ketika disingung wartawan terkait sejauh mana dan apa hasil keputusan Rapat yang sudah di laksanakan oleh DPD Partai Nasdem Rote Ndao ?kembali di jelaskan Lahairoy,bahwa kita masih pending karena belum ada salinan putusan,sebab kita akan melakukan Proses Pergantian Antar Waktu(PAW)tentunya berdasarkan keputusan salinan putusan "ketong kan belum pegang putusan sehingga ketong ambil dulu untuk melihat dasar hukumnya dulu baru bisa di lakukan Proses PAW ungkapnya
Sementara itu Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Rote Ndao,Drs Leonard Haning MM ketika di konfirmasi Wartawan beberapa pekan lalu,mengatakan bahwa silahkan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Rote Ndao,Alfred Saudila dan Lahairoy Bua selaku sekretaris Partai Nasdem" Boleh tanya Pak sakarias dan ibu Lahairoy ,selaku Sekretaris atau Pak Saudila selaku wakil Ketua Partai Nasdem ungkap Leonard Haning Fia Whats App
Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi NTT , Alex Ofong akan segera mengambil sikap terkait Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Partai Nasdem, OAM alias Papi Manafe yang berstatus Narapidana
Kepada Wartawan Alex Mengatakan
Kita akan segera lakukan Prosses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perlu di ketahui kami sudah berkordinasi dengan pihak DPD Partai Nasdem Rote Ndao.
"Kita sudah komit untuk proses setelah Kongres,Makanya menunggu Rapat DPD Rote Ndao, lalu mereka kirim kepada Kami selaku DPW, kemudian kami akan teruskan ke DPP untuk ditetapkan dengan SK DPP guna proses PAW nya"ungkap Alex. (AL)