Notification

×

Iklan

Iklan

Soal HUT Ke 13 Batubara, IJAB Pilih Koalisi Dengan LSM ACI & 'KAMPAK

Kamis | 12/19/2019 WIB Last Updated 2019-12-18T23:12:32Z
 Ketua Insan Jurnalis Batu Bara (IJAB) Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam (kiri), Uut Permatasari (Kanan)
Batu Bara - Hari jadi kelahiran sebuah kota/daerah semestinya berakhir dengan penuh suka cita, namun berbeda dari wilayah lain. Di Batu Bara yang merupakan kabupaten atau daerah otonomi baru yang terlahir sejak 13 tahun lalu usai dimekarkan dari Asahan, sepertinya akan tak pernah luput dirundung masalah, mungkin ini akibat ulah oknum-oknum pencari ajang guna memperkaya diri sendiri.

Hal remeh temeh yang sejatinya pun merupakan pesta tahunan rakyat dalam bentuk perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) sebuah kabupaten pun, begitu teganya dikotori oleh ulah oknum penyelenggara acara atau Event Oganizer (EO) sebagai penyelenggara perayaan HUT Ke XIII (13) kabupaten Batu Bara (berlangsug selama 5 hari dari Kamis 5 Desember 2019 sampai dengan 9 Desember 2019) yang lalu.

Terkait manipulasi banyak item yang diduga kuat sangat tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja Langsung Program Dan Kegiatan Dalam Uraian RKAP HUT ke 13 kab. Batu Bara bernomor registrasi 5.2.2.03.1, kemudian banyak mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Sebagaimana sebelumnya telah diberitakan bahwa Koalisi Mahasiswa Anti Korup (KAMPAK) maupun LSM ACI (Advokasi Citra Independen) akan melaporkan dugaan temuan manipulasi yang dilakukan oleh CV. Yohara Gemilang selaku EO utama penyelenggara.

Rabu (18/12/2019) sekira pukul 17.00 WIB, prihal banyaknya manipulasi anggaran kegiatan dalam HUT 13 kab. Batu Bara yang diungkapkan pula oleh Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam selaku Ketua Umum Insan Jurnalis Batu Bara (IJAB), terkait ini pihaknya menyatakan akan berkoalisi dan mendukung upaya KAMPAK dan ACI untuk melaporkan manipulasi yang dilakukan oleh EO yakni CV. Yohara Gemilang sebagai pemenang tender dan pihak perealisasi biaya kegiatan.


"Selain memanipulasi dekorasi stand, jumlah kursi plastik dan sofa, penyediaan Generator (genset), manipulasi uang santunan anak yatim piatu, bahkan biaya hiburan artis ibukota serta hiburan artis lokal turut disulap EO. Kami melansir dari link portal nasional bahwa dari 9 artis dangdut papan atas, Uut Permatasari tidak termasuk dalam bursa artis dangdut dengan bayaran mahal. Dan terkait permasalahan ini, patut diduga kalau EO sengaja menyulap bahwa HUT ke 13 Batu Bara akan jadi sejarah bayaran Uut Permatasari", imbuh warga Tanjung Tiram ini.

Ucok Kodam juga membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari kenalannya yang merupakan seorang pengusaha EO kelas Nasional, tarif ke 9 artis dangdut papan atas tersebut cuma sebesar Rp. 60 juta sampai Rp. 100 juta dalam 1 kali show. Sedang dalam 1 kali show, sang artis biasanya hanya melantunkan 5 atau 7 lagu saja.

"Saya sempat konfirmasi dengan teman saya seorang mantan EO yang pernah lama dikontrak oleh merk Rokok ternama, katanya 9 artis papan atas dengan tarif termahal yaitu, Ayu Ting Ting, Via Vallen, Zaskia Gotik, Dewi Persik, Siti Badriah, Iis Dahlia, Inul Daratista, Nella Kharisma dan Cita Citata, jadi Uut Permatasari tidak masuk dalam daftar sebab honor bersangkutan cuma sebesar Rp. 40 juta dalam sekali show", bilang Ketua IJAB tersebut.

"Sementara dalam Uraian Rincian belanja langsung, tertera bahwa biaya hiburan artis ibukota adalah sejumlah Rp. 150 juta, sedangkan biaya artis lokal sebanyak Rp. 25 juta maka total biaya untuk hiburan artis tersebut mencapai Rp. 175 juta. Jadi kami sarankan kepada penegak hukum, setelah menerima laporan kami hendaknya memanggil Uut Permatasari guna dikonfrontir soal dugaan manipulasi ini, apalagi sewaktu show di HUT ke 13 Batu Bara lalu, Uut ternyata cuma melantunkan 5 lagu saja", tegas Ucok Kodam menyarankan. (BP-7)
×
NewsKPK.com Update