Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Buruh PT.SIP Ancam Bakal Aksi Mogok Kerja.

Rabu | 12/18/2019 WIB Last Updated 2019-12-18T06:28:03Z
LAMPUNG- Puluhan Pekerja (Buruh) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) Kabupaten Mesuji, mereka ancam,  dalam waktu dekat ini akan melakukan Aksi Mogok Kerja.

Ancaman ini dilontarkan (18/12/2019), karena  mereka menilai pihak PT SIP belum memenuhi sejumlah tuntutan yang diajukan oleh pihak buruh, meski sudah dilakukan beberapa kali  perundingan sebelumnya yang dimediator langsung oleh pihak Disnakertran Mesuji

Ketua SPSI Mesuji, Iwan, kepada wartawan mengatakan, tanggal 16 Desember 2019 kemarin, merupakan kali ketiganya pihaknya melakukan  perundingan, namun kata dia, belum ada solusi dan atau  titik temu pada persoalan yang mereka maksud." Katanya.

" Hari senin kemarin itu adalah yang ketiga kalinya kami melakukan perundingan dengan pihak perushaan, dimana mereka pun belum mengakomodir tuntutan kami, sebenarnya tuntutan kami tidak ada tawar menawar karena poin poinya jelas telah disepakati dalam perjanjian kerja besama (PKB) dimana pada proses kesepakatan tersebut juga diketahui pihak dinas tenaga kerja profinsi Lampung, " ujarnya.

Selain itu, Iwan menilai bahwa dengan tidak dilaksanakanya poin poin tuntutan para buruh tersebut, maka pihak perusahaan dinsinyalir mengabaikan dan tidak menepati apa yang sudah terkandung pada kesepakatan bersama.

" Kami tidak menuduh pihak perusahaan sengaja tidak melaksanakanya namun faktanya tuntutan kami memang tidak dijalankan oleh pihak perusahaan, " Ungkapnya.

Selanjutnya, Iwan  berharap agar pihak dinas mengambil peran dalam hal ini, hingga nantinya kaum buruh terutama yang bekerja pada PT SIP mendapatkan apa yang menjadi haknya.

" Besar harapan kami akan keterlibatan pihak disnakertrans mesuji guna menyikapi hal ini, hingga kedepenya para pekerja mendapatkan haknya, untuk itu, kami tadi juga usai menggelar rapat internal dengan pengurus SPSI bahwa kami akan bersurat ke pihak pihak terkait guna melakukan aksi mogok  " Harapnya.


Untuk diketahui bersama bahwa ada sebelas poin tuntutan yang di harapak para buruh adalah sebagai berikut.

1 memberikan ijin P3 selama 2 hari kalender sejak tanggal pemberangkatan kepada pekerja yang menunggu saudara sakit di fasilitas kesehatan.

2 Agar kereteria status pekerja PT 1-4 harus jelas karena masih banyak karyawan yang baru bekerja dengan masa kerja yang masih 0 bulan belum sudah mendapatkan upah yang sama dengan karyawan lama yang sudah bekerja puluhan tahun.

3 Santunan kematian agar diberlakukan dengan seragam karena terjadi perbedaan tafsir apa yang dimaksud dengan keluarga pekerja.
Pendapat kami mengacu pada PKB pasal 16 ayat 1 butir 2.

4 Status pekerja yang melakukan pekerjaan pada hari libur diperjelas dengan menggunakan sistem lembur sesuai dengan PKB dan uu nomor 13 tahun 2003, karena masih terdapat draiver yang melakukan pekerjaan antar jemput tamu ataupun staf pada hari libur tidak mendapatkan upah, dan hanya mendapatkan uang muka perjalanan dinas sebesar Rp 70.000,00

5. Penyediaan kendaraan antar jemput anak sekolah sesuai dengan PKB, karena masih terdapat beberapa difisi yang belum dilakukan dengan optimal, contohnya masih terdapat di unit SMRE.

6. Subsidi alat panen 50% diberlakukan disemua unit kebun PT SIP region Lampung.

7. Memberikan PKB kepada seluruh pekerja di PT SIP Region Lapung.

8. Pemberlakukan aturan sistem Finger Print diperlakukan sama antara karyawan kantor dan areal.

9. Setiap pekerja yang melakukan pelanggaran tata tertib kerja didalam perusahaan diberikan sanksi sesuai dengan PKB pasal 36 ayat 1 dan uu no 13 tahun 2003.

10. Setiap terdapat kekurangan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap pekerja yang berhubungan hak catu beras agar beritahukan terlebih dahulu ke pekerja dan tidak dilakukan pemotongan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pekerja.

11. Memberikan biaya rekreasi atau hiburan setiap satu tahun sekali di PT SIP Region Lampung tiap unit dengan nominal sama.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Disnakertran Mesuji dan PT.SIP  belum dapat dikonfirmasi.
×
NewsKPK.com Update