Paluta, Sumut.Teka-teki siapa pemilik proyek tanpa plang informasi di Desa Siunggam Julu menuju Desa Aek Bayur, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, akhirnya terjawab. Proyek tersebut ternyata milik Dinas Binamarga,PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara,Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumya Media ini juga sempat mengkomfirmasi kepala Desa Siunggam Julu, atas satatus Proyek Yang dinilai siluman itu,Minggu (01/12).
"Bukan proyek desa itu. Pekerjaan fisik yang bersumber dari ADD dan Dana Desa semua dilengkapi dengan papan proyek," ungkap Kepala Desa Siunggam Julu, Burman Efendi Daulay
Lantaran bukan proyek desa,maka menurut Burman Efendi proyek tersebut bukan tanggung jawab pemerintah desa.
Sementara,Kepala Dinas PURP, melalui PPK Ihsan Harahap menjelaskan,Senin (02/12/19) diruangan kerjanya,bahwa proyek yang dikerjakan di Desa Siunggam Julu tersebut merupakan milik dinas PU,Sebut Ihsan Harahap.
"Betul,itu merupakan milik PU dan dikerjakan Oleh CV Mitra Setia yang merupakan Perusahaan Group PT.DNG (Dalihan Natolu Group)" Sumber dana DBH Provinsi dengan pagu anggaran Rp.987.315.000. Sedangkan panjangnya 435,7 meter dan lebar 4 meter, Sebut Ihsan
Namun pada saat konfirmasi,ia sempat menelpon bernama Samosir yang merupakan salah satu penanggung jawab Cv.Mitra Setia,Senin (02/12/12) jam 11:48.
Menanyakan,apakah Proyek peningkatan jalan jurusan Siunggam ke Aek bayur tidak dipasang papan informasi.Samosir menjawab,Papan merk tersebut dipasang waktu di awal pekerjaan dan tempatnya di ujung namun sekarang tidak dipasang lagi,Ucap Samosir dari hasil pembicaraan lewat telpon seluler milik ihsan Harahap.
Padahal sebelumnya juga dari keterangan warga Siunggam julu,Jabona daulay menuturkan tidak ditemukan keberadaan papan plang informasi proyek tersebut sejak awal pekerjaan hingga hampir selesai.
Selanjutnya Ihsan Harahap membenarkan jika proyek dikerjakan tanpa plang informasi merupakan pekerjaan yang salah dan melanggar aturan main sesuai UU yang megatur.dan beliau juga sempat memerintahkan kepada CV.Mitra Setia agar memasang papan informasi sebelum PHO", ujarnya. (Mara)
Sebelumya Media ini juga sempat mengkomfirmasi kepala Desa Siunggam Julu, atas satatus Proyek Yang dinilai siluman itu,Minggu (01/12).
"Bukan proyek desa itu. Pekerjaan fisik yang bersumber dari ADD dan Dana Desa semua dilengkapi dengan papan proyek," ungkap Kepala Desa Siunggam Julu, Burman Efendi Daulay
Lantaran bukan proyek desa,maka menurut Burman Efendi proyek tersebut bukan tanggung jawab pemerintah desa.
Sementara,Kepala Dinas PURP, melalui PPK Ihsan Harahap menjelaskan,Senin (02/12/19) diruangan kerjanya,bahwa proyek yang dikerjakan di Desa Siunggam Julu tersebut merupakan milik dinas PU,Sebut Ihsan Harahap.
"Betul,itu merupakan milik PU dan dikerjakan Oleh CV Mitra Setia yang merupakan Perusahaan Group PT.DNG (Dalihan Natolu Group)" Sumber dana DBH Provinsi dengan pagu anggaran Rp.987.315.000. Sedangkan panjangnya 435,7 meter dan lebar 4 meter, Sebut Ihsan
Namun pada saat konfirmasi,ia sempat menelpon bernama Samosir yang merupakan salah satu penanggung jawab Cv.Mitra Setia,Senin (02/12/12) jam 11:48.
Menanyakan,apakah Proyek peningkatan jalan jurusan Siunggam ke Aek bayur tidak dipasang papan informasi.Samosir menjawab,Papan merk tersebut dipasang waktu di awal pekerjaan dan tempatnya di ujung namun sekarang tidak dipasang lagi,Ucap Samosir dari hasil pembicaraan lewat telpon seluler milik ihsan Harahap.
Padahal sebelumnya juga dari keterangan warga Siunggam julu,Jabona daulay menuturkan tidak ditemukan keberadaan papan plang informasi proyek tersebut sejak awal pekerjaan hingga hampir selesai.
Selanjutnya Ihsan Harahap membenarkan jika proyek dikerjakan tanpa plang informasi merupakan pekerjaan yang salah dan melanggar aturan main sesuai UU yang megatur.dan beliau juga sempat memerintahkan kepada CV.Mitra Setia agar memasang papan informasi sebelum PHO", ujarnya. (Mara)