Aceh Tamiang- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang gelar press release hasil kinerja sepanjang tahun 2019,Kegiatan
berlangsung,Senin, 30/12/2019,di Aula Kantor BNNK Cabang Aceh Tamiang.
Pada kesempatan tersebut,Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi,SH,kepada awak media mengatakan,di sepanjang tahun 2019,pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 20 Kasus,
Adapun 20 orang tersangka telah di beri tindakan tersebut antara lain ,18 orang laki-laki,2 orang wanita.Diantara mereka itu ada 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), swasta 2 orang, wiraswasta 16 orang.
"hal ini telah melebihi target ditetapkan pada 2019 yang hanya dua perkara, namun kita mampu tangani 13 perkara, sehingga bisa dikatakan BNNK Aceh Tamiang bekerja mencapai 1.100 persen"
"Hasil penangkapan gabungan bersama BNN RI,total 40 Kilogram Narkotika jenis Sabu berhasil disita dari 20 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba,dengan 29 Kilogram atau seberat 11,433 gram sabu-sabu merupakan hasil tangkapan BNNK Aceh Tamiang",
Terhadap 20 orang tersangka tersebut,kami sudah melimpahkan ke Kejaksaan,dan saat ini mereka telah menjalani hukuman,ungkap Trisna.
Trisna menambahkan,beberapa upaya pencegahan terus dilakukan,diantaranya dengan menjalin kerjasama bersama Universitas IAIN Cot Kala Langsa,melalui Praktek Kerja Lapangan( PKL).
Juga membangun Hubungan Lintas sektoral, melalui sosialisasi terhadap Kodim 0117/Aceh Tamiang, RSUD Aceh Tamiang, kantor camat, Subdenpom Aceh Tamiang, MAA, MPD, PT.Socpindo, PT.Para Sawita, 3 sekolah TK , 5 SD, 7 SMP, 20 SMA/SMK dan 27 kampung,untuk menyampaikan Bahaya Narkoba pada Jajaran tersebut.
"kita juga telah membentuk Relawan Anti Narkoba, pegiat anti narkoba,pada 3 kampung bersih narkoba (bersinar) sebagai pilot projek serta menarapkan peraturan kampung anti Narkoba".
"diantaranya, Perdamaian,Tanjung neraca dan Desa Sungai Kuruk,tuturnya.
Selain itu,disepanjang Tahun 2019,BNNK Aceh Tamiang juga telah melakukan kegiatan pengecekan urine terhadap 11 instansi Pemerintah dan swasta,
Ditambahkan Trisna,hingga akhir Tahun 2019 ini,pihaknya telah menuntaskan 45 rawat inap pada pecandu Narkoba melalui program rehabilitasi, ditambah 2 orang diantaranya telah dikirim ke Lubuk Pakam, Sumatera Utara,
Ke 47 orang tersebut,diantaranya 4 orang ASN, 3 orang dari pihak swasta, 19 orang tenaga honor, dan 21 lainnya dari masyarakat biasa.
Disamping itu,kami juga telah meluncurkan program SIL,yaitu dengan turun langsung kelapangan dan bangun silaturahmi dengan klien, tujuannya,agar mereka para pengguna,dapat merasa ditampung dan tidak sungkan serta takut datang ke BNN,"tutup AKBP Trisna.
L/p: Aby Azzam
berlangsung,Senin, 30/12/2019,di Aula Kantor BNNK Cabang Aceh Tamiang.
Pada kesempatan tersebut,Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi,SH,kepada awak media mengatakan,di sepanjang tahun 2019,pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 20 Kasus,
Adapun 20 orang tersangka telah di beri tindakan tersebut antara lain ,18 orang laki-laki,2 orang wanita.Diantara mereka itu ada 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), swasta 2 orang, wiraswasta 16 orang.
"hal ini telah melebihi target ditetapkan pada 2019 yang hanya dua perkara, namun kita mampu tangani 13 perkara, sehingga bisa dikatakan BNNK Aceh Tamiang bekerja mencapai 1.100 persen"
"Hasil penangkapan gabungan bersama BNN RI,total 40 Kilogram Narkotika jenis Sabu berhasil disita dari 20 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba,dengan 29 Kilogram atau seberat 11,433 gram sabu-sabu merupakan hasil tangkapan BNNK Aceh Tamiang",
Terhadap 20 orang tersangka tersebut,kami sudah melimpahkan ke Kejaksaan,dan saat ini mereka telah menjalani hukuman,ungkap Trisna.
Trisna menambahkan,beberapa upaya pencegahan terus dilakukan,diantaranya dengan menjalin kerjasama bersama Universitas IAIN Cot Kala Langsa,melalui Praktek Kerja Lapangan( PKL).
Juga membangun Hubungan Lintas sektoral, melalui sosialisasi terhadap Kodim 0117/Aceh Tamiang, RSUD Aceh Tamiang, kantor camat, Subdenpom Aceh Tamiang, MAA, MPD, PT.Socpindo, PT.Para Sawita, 3 sekolah TK , 5 SD, 7 SMP, 20 SMA/SMK dan 27 kampung,untuk menyampaikan Bahaya Narkoba pada Jajaran tersebut.
"kita juga telah membentuk Relawan Anti Narkoba, pegiat anti narkoba,pada 3 kampung bersih narkoba (bersinar) sebagai pilot projek serta menarapkan peraturan kampung anti Narkoba".
"diantaranya, Perdamaian,Tanjung neraca dan Desa Sungai Kuruk,tuturnya.
Selain itu,disepanjang Tahun 2019,BNNK Aceh Tamiang juga telah melakukan kegiatan pengecekan urine terhadap 11 instansi Pemerintah dan swasta,
Ditambahkan Trisna,hingga akhir Tahun 2019 ini,pihaknya telah menuntaskan 45 rawat inap pada pecandu Narkoba melalui program rehabilitasi, ditambah 2 orang diantaranya telah dikirim ke Lubuk Pakam, Sumatera Utara,
Ke 47 orang tersebut,diantaranya 4 orang ASN, 3 orang dari pihak swasta, 19 orang tenaga honor, dan 21 lainnya dari masyarakat biasa.
Disamping itu,kami juga telah meluncurkan program SIL,yaitu dengan turun langsung kelapangan dan bangun silaturahmi dengan klien, tujuannya,agar mereka para pengguna,dapat merasa ditampung dan tidak sungkan serta takut datang ke BNN,"tutup AKBP Trisna.
L/p: Aby Azzam