Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Inhil lakukan Press Release Dugaan Tindak Pidana Curanmor

Kamis | 12/12/2019 WIB Last Updated 2019-12-12T13:00:22Z
Inhil - Pada hari ini Kamis tanggal 12 Desember 2019, pukul 11.00 Wib, di teras depan Mako Polres Inhil, telah dilaksanakan kegiatan Press Release tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (curanmor).

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain :
1. Kasat Reskrim Polres Inhil AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, S.I.K.
2. Kasubbag Humas Polres Inhil IPTU WARNO
3. Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Inhil IPDA HENRI J.
4. Wartawan dari Media Cetak, Online dan Televisi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan Press Release yang diadakan melalui media ini, bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir khususnya, tentang keberhasilan Polres Indragiri dalam pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik diwilayah hukum Polres Inhil.

Diharapkan dengan terungkapnya kasus ini, akan memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya, dalam kegiatan Press Release ini juga, Kasat Reskrim Polres Inhil menyampaikan kronologis secara singkat terhadap Press Release tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (curanmor) tersebut.

Dasar Laporan Polisi:
1). Laporan Polisi Nomor : LP / 91/ X/ 2019 / Riau / Res Inhil, tanggal 4 oktober 2019, dan seterusnya ..
9). Laporan polisi nomor : LP / 125 / XII / 2019 / Riau / Res inhil, tgl 9 desember 2019

WAKTU/TKP/BB:
1. Oktober 2019 di JI. H. Hasan Tembilahan, sepeda motor Merk Honda Beat Street warna putih. (BB ditemukan)
2. November 2019 di Jl. Tanjung Harapan Tembilahan, sepeda motor Merk Kawasaki KLX warna hitam les kuning-merah.
3. November 2019 di Pasar Rakyat Jl. Jend. Sudirman Tembilahan, sepeda motor Merk Kawasaki KLX warna hitam. (BB ditemukan)
4. November 2019 di Jl. Budiman Gang Kerabat Tembilahan, sepeda motor Merk Honda Beat warna merah putih.
5. November 2019 di Jl. Batang Tuaka Tembilahan, sepda motor Merk Honda Revo Absolut.
6. November 2019 di Jl. Sungai Beringin Tembilahan, sepeda motor Merk Honda Beat Street warna hitam.
7. Desember 2019 di JI. Mandala Gang Purnama Tembilahan, sepeda motor Merk Honda Beat Street warna hitam.
8.Desember 2019 di Jl. Perintis Tembilahan Hulu, sepeda motor Merk Honda Beat warna biru putih.
9. Desember 2019 di JI. telaga Biru Gang Karet No. 01 Tembilahan, sepeda motor Merk Honda Beat Street warna putih. (BB ditemukan)

Pelaku :
1. MASRIANTO Als DIMAS Bin TAMAN, 28 tahun, laki-laki, melayu, Islam, swasta, ina, Jl. Tanjung Priok Lr. Tj. Emas Tembllahan Kab. Inhll Riau.
2. M. NOVRI Bin YONAS, 39 tahun, Iaki-laki, melayu, islam, dagang, Ina, Jl. Harapan Gang Bambu Kunlng Tembilahan Hulu Kab. Inhil Riau.

Pelaku Penadah :
1. RUSYANDI Als LELEK Bin RUSMAN, 42 tahun, Iaki-laki, melayu, Islam, petanl, Ina, Parft Sederhana Desa Nusantara Jaya Kec. Keritang Kab. Inhil Riau.
2. HENDI TAHER Bin KHAIRUL, 29 tahun, laki-laki, melayu, islam. Petani, ina, Pam Sedahana Nusantara Jaya Kec. Keritang Kab. Inhil Riau).

Barang Bukti:
1. 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat street warna putih BM 2318 GAC dengan nomor rangka : MH1JF221XJK211879 dan Nomor Mesin : JFZZE-1216102. (disita di JI. Telaga biru Tambilahan dan telah berpindah tempat dari TKP Jl. Telaga biru Gg. Karat Tembilahan).

2. 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat street warna hitam putih tanpa nomor polisi. dengan nomor rangka : MH1JF221XJK263304 dan Nomor Mesin : JFZZE-1265860. (disita dari pelaku penadahan inisial HT).

3. 1 (satu) unit sepda motor Merk Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi dengan nomor rangka : MH4LX1500EJP04577 dan nomor mesin : LX1500EPH. (disita dari pelaku penadahan inisial RY).

4. 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra X warna hitam biru tanpa nomor polisi dengan nomor rangka : MH1JB51196K566412 dan nomor mesin : JBS1E1568630.(sepeda motor pelaku).

5. Tas sandang warna biru mark SHICATA yang berisikan satu buah obeng dengan gagang warna biru yang bisa difungsikan sebagai kunci leter T. satu buah tang besi, satu buah gagang kunci kontak sepeda motor. Satu potongan kabel warna biru, satu bilah pisau badik sepanjang kurang leblh 20 cm dengan gagang terbuat dari bahan kayu warna kuning.

6. Surat surat kelengkapan sepeda motor atau STNK dan kunci kontak. (milik para korban).

Kegiatan Press Release selesai pukul 11.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.Kasubbag Humas Polres Indragiri Hilir,(Muslim)
×
NewsKPK.com Update