Notification

×

Iklan

Iklan

Pelimpahan Kasus Pungli di Bareskim Ke Polres Bekasi, IFC Minta Kapolri Menyikapinya

Selasa | 12/10/2019 WIB Last Updated 2019-12-10T12:56:18Z
Kota Bekasi - Ketua Umum Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny masih terus menunggu jawaban dari kepolisian untuk  bekerja cepat menyelidiki kasus dugaan pungli di pasar jatiasih Kota Bekasi.

Karena kata intan, data yang diberikan sudah lengkap semua, tinggal di tindak saja sesuai perintah Kapolri terdahulu Tito Karnabian yang serius berantas pungli yang ada di seluruh indonesia.

"Saya ingin Kapolri baru Idham Azis, serius menyikapi bawahannya bila ada yang memperlambat kasus dugaan pungli untuk langsung dipecat," ujar intan, Sabtu,(10/12/19).

Di hari anti korupsi ini, Intan mengingatkan kembali kepada para terduga tersangka, bahwa kasus ini masih terus berjalan karena laporan dugaan pungli pasar jatiasih sudah masuk ke Tipikor Bareskim beberapa minggu yang lalu dengan no Surat 0.473/5-SP- Mabes- Polri/IFC/ X.

"Perlu diingat, laporan ini masih terus berjalan, bila pihak kepolisian memperlambat laporan ini, kami akan mengirim surat kepada Kapolri Idham Aziz, bahwa ada bawahannya memperlambat kasus pungli jatiasih," pungkas intan.

Perlu di ketahui dugaan pungli yang lakukan PT MSA  bermasalah pasalnya belum ada Perjanjikan Kerjasama yang di keluarkan DPRD Kota Bekasi. Seharusnya Revitalisasi Pasar Ada kesepakatan harga yang akan di keluarkan eksekutif yaitu pemerintah.

Bahkan Pemerintah Kota Bekasi pernah mengeluarkan Surat atas kesepakatan agar tidak meminta dahulu uang kepada  pedagang Jatiasih, tetapi justru pedagang di minta uangnya oleh pihak PT. MSA.

Beberapa pedagang mengakui bahkan sudah membayar Dengan kwitansi yang jumlahnya variatif ada 15 sampai 200 Juta Kepada PT. MSA. *
×
NewsKPK.com Update