Banda Aceh-Dalam upaya memperkokoh keberadaan Badan Advokasi Indonesia (BAI), maka dianggap perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya pada pihak Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Aceh di Banda Aceh pada Senin (16/12/2019).
Dalam hasil pertemuan dengan Lilik Sujandi,Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Wilayah Aceh,
Ketua Badan Advokasi Indonesia Dpc Aceh Tamiang, Sawaludin,SH, menyampaikan beberapa program prioritas, diantaranya,perlu segera dilaksanakan
pengukuhan secara terbuka,dan dapat dilakukan bulan Januari Tahun 2020,juga melaksanakan seminar dengan menghadirkan tokoh Nasional dengan mengambil tema anti korupsi, infrastruktur dan ini harus dilakukan,"jelasnya.
Ditambahkannya,Badan Advokasi Indonesia harus mampu mendekatkan para pemangku kepentingan dengan masyarakat, agar berbagai program dapat terlaksana dan apa pun yang bisa dikerjakan dapat terus dilanjutkan, juga selanjutnya untuk bisa berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah masing-masing, BAI juga harus bersiap untuk bisa menjadi Lembaga Bantuan Hukum dan dapat membentuk sayap lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Sawal melanjutkan,"Kanwil Kemenkumham juga menyampaikan,diharapkan agar BAI dapat masuk ke segala aspek, memperkuat solidaritas, serta penguatan kultur, dan arah program organisasi harus dilaksanakan terlebih dahulu,
"Lakukan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), agar mereka nyaman dan perlu dibuat sensasi serta seiring,serta melakukan komunikasi yang baik dengan para Jurnalis, publikasikan semua aktivitas, juga harus siap menjadi mitra Pemerintah dan pihak swasta, karena organisasi yang cepat adalah yang kuat,"ungkap Sawaludin menuturkan kembali bahasa Kakanwil Kemenkumham Aceh.
L/p: Aby Azzam
Dalam hasil pertemuan dengan Lilik Sujandi,Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Wilayah Aceh,
Ketua Badan Advokasi Indonesia Dpc Aceh Tamiang, Sawaludin,SH, menyampaikan beberapa program prioritas, diantaranya,perlu segera dilaksanakan
pengukuhan secara terbuka,dan dapat dilakukan bulan Januari Tahun 2020,juga melaksanakan seminar dengan menghadirkan tokoh Nasional dengan mengambil tema anti korupsi, infrastruktur dan ini harus dilakukan,"jelasnya.
Ditambahkannya,Badan Advokasi Indonesia harus mampu mendekatkan para pemangku kepentingan dengan masyarakat, agar berbagai program dapat terlaksana dan apa pun yang bisa dikerjakan dapat terus dilanjutkan, juga selanjutnya untuk bisa berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah masing-masing, BAI juga harus bersiap untuk bisa menjadi Lembaga Bantuan Hukum dan dapat membentuk sayap lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Sawal melanjutkan,"Kanwil Kemenkumham juga menyampaikan,diharapkan agar BAI dapat masuk ke segala aspek, memperkuat solidaritas, serta penguatan kultur, dan arah program organisasi harus dilaksanakan terlebih dahulu,
"Lakukan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), agar mereka nyaman dan perlu dibuat sensasi serta seiring,serta melakukan komunikasi yang baik dengan para Jurnalis, publikasikan semua aktivitas, juga harus siap menjadi mitra Pemerintah dan pihak swasta, karena organisasi yang cepat adalah yang kuat,"ungkap Sawaludin menuturkan kembali bahasa Kakanwil Kemenkumham Aceh.
L/p: Aby Azzam

