Notification

×

Iklan

Iklan

Gawat! Proyek Rabat Beton Dari Dana Desa di Huta Siderejo Nagori Sitalasari, Tidak Melibatkan Warga Dusun

Jumat | 12/27/2019 WIB Last Updated 2019-12-27T08:02:20Z
Simalungun-Sumut. Dugaan Penyalahgunaan Dana desa Tahap III Tahun Anggaran 2019 yang berlokasi Jalan Nusa Indah, Huta Siderejo, Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Dalam pelaksanaan pembangunan Proyek Rabat Beton, dimana kegiatan pekerjaannya tanpa melibatkan warga Huta Siderejo, melainkan pekerja dari dusun margo mulyo nagori laras 2 yang bekerja di kegiatan dana desa huta siderejo
jum'at 27/12/2019.

“Kegiatan Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, dimana pekerjaannya dikerjakan oleh warga luar, padahal TPN sebagai Tim Pengawas Kegiatan Nagori adalah gamot Huta Siderejo, kenapa warga luar, bukan warga Dusun setempat”, ujar putra

Selain itu kata putra, Pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Nagori Sitalasari tidak mematuhi etika terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan. Hal itu terbukti dengan tidak dilibatkannya warga Dusun Siderejo yang melaksanakan pembangunan desa.
Dalam hal ini Gamot Dusun Siderejo diduga sudah melanggar ketentuan peraturan perundang – undangan dalam penggunaan Dana desa. Seharusnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang – undangan Pengadaan Barang/Jasa harus mengacu kepada Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Lanjutnya, bahwa dana desa tidak boleh dikerjakan oleh pihak luar, karena hal itu bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja di desa dan pemberdayaan masyarakat serta pengadaan barang/jasa harus dijadikan sebagai wahana pembelajaran untuk dapat mengelola pembangunan desa.

Sementara itu, dari hasil pantauan awak media dilapangan dalam pembangunan Proyek Rabat Beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap III Tahun Anggaran 2019 di Huta Siderejo Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, adanya kejanggalan terkait pekerja yang di pekerjakan

"Ini menjelang akhir tahun ada pekerjaan sehingga aku bisa bekerja utk kebutuhan akhir tahun sesuai dengan Buku Saku Dana Desa. Kenapa saya tidak dipekerjakan dengan teman teman ku lainnya. Lumrah toh aku protes. Kegiatan bukan sumber dari APBD tapi dari APBN sesuai petunjuk Buku Saku Dana Desa", jelas putra.

Pangulu Nagori Sitalasari, T. Manulang ketika di hubungi reporter via telepon mengatakan, setahu dirinya bahwa yang bekerja dalam pengerjaan rabat beton di jalan Nusa Indah, Huta Siderejo adalah warga Nagori Sitalasari, dan yang menjadi ketua TPK nya adalah Gamotnya sendiri Sumarno.

"Siapa yang bilang kalau yang bekerja itu bukan warga Nagori Sitalasari? Semua yang bekerja adalah warga Sitalasari, bahkan TPK nya adalah Gamot/Kepala Dusunnya". Terangnya dari seberang.

Pantaun di lapangan ada sekitar 9 orang pekerja di lokasi tersebut diantaranya, Bandot, Sumarno Gamot), Misrok (warga laras II dan 2 orang temannya), anak pangulu manulang, dan Jul suami dari kaur di kantor nagori sitalasari. (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update