Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Dana Desa Loseng, Inspektorat Menunggu Bupati Taliabu

Rabu | 12/04/2019 WIB Last Updated 2019-12-03T22:07:52Z
TALIABU  - Inspektur inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu (Pul-Tab), Jufri Sahruddin kepada awak media, Selasa, (03/12/2019) mengatakan, hasil audit dugaan penyalah gunaan DD dan ADD Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Tal-timsel), secara presentase sudah mencapai 98 persen.

"Sementara ini menunggu pak bupati datang baru torang laporkan bahwa ini tinggal finalisasi. Kemarinkan torang kekurangan data dan harus katong kroscek lagi karena, dia sudah masuk ranah hukum dan hal ini penegak hukum sudah memberikan warning sehingga katorang juga hasil auditnya harus benar-benar cermat, tepat dan hati-hati dan kalau hasil audit ini kemudian secara presentase maka dia 98 persen"ujarnya,

Dirinya juga menjelaskan bahwa, hukum ini ketika katong buru-buru mengeluarkan hasil audit kan bisa di praperadilan dan kalau katorang tara kuat akan gugur dan kalau gugurkan sudah prosesnya mandek. "Artinya katorang malu, dan saya kemudian kalau di praperadilan artinya katong harus mengeluarkan hasil audit yang kompetibel yang tidak bisa di ganggu gugat"jelasnya.

Soal waktu yang di butuhkan agar merampungkan data untuk di serahkan ke penyidik Polres Kepsul katanya, tidak membutuhkan waktu yang cukup lama karena, tinggal menunggu pak bupati datang kemudian dirinya melaporkan dan mengkonsultasikan ke atas (Bupati)"tutupnya. (RJK)
×
NewsKPK.com Update